Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas) Pansel KPK Jangan Disusupi Pro Koruptor

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo diminta memberikan perhatian lebih pada pembentukan panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jangan sampai panitia seleksi pimpinan KPK disusupi pihak-pihak yang ingin melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

Pimpinan KPK yang berintegritas, menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, hanya bisa dihasilkan lewat pansel yang berintegritas dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Jika memang punya agenda pemberantasan korupsi, salah satu yang bisa dilakukan Presiden adalah memilih pansel berintegritas. Jangan sampai pemerintah di bawah pimpinan Presiden Jokowi ini justru menyusupkan pihak-pihak yang selama ini ingin melemahkan KPK," ujar Feri, Minggu (10/5).

Pada Desember 2015, lima unsur pimpinan KPK akan mengakhiri jabatannya. Pemerintah perlu membentuk pansel untuk menyeleksi kandidat yang akan mengisi empat posisi calon pimpinan KPK. Sementara satu posisi akan diisi antara Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. Mereka sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Feri mengakui, pansel pimpinan KPK bisa disusupi mereka yang beridentitas pakar, akademisi, aktivis, penegak hukum, hingga anggota kabinet yang sebenarnya berniat melemahkan KPK.

"Pemilihan anggota pansel harus dimulai dengan seleksi yang ketat. Ada baiknya calon anggota pansel juga dilihat rekam jejaknya melalui saringan KPK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Presiden Jokowi jangan sampai membiarkan pansel disusupi figur yang pro koruptor," ujar Emerson Yuntho dari Indonesia Corruption Watch.

Menurut Emerson, komposisi pansel calon pimpinan KPK 2015 ini akan menentukan masa depan lembaga anti rasuah itu di masa depan. "Jika ketua atau anggota pansel bermasalah, bisa dipastikan calon pimpinan KPK yang dihasilkan dan diserahkan kepada DPR nanti mayoritas figur-figur bermasalah," katanya.

Kejaksaan

Rencana pembentukan panitia seleksi untuk memilih Jaksa Agung Muda juga diapresiasi berbagai pihak. Langkah ini dinilai bisa memperbaiki kinerja dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada korps Adhyaksa dalam penanganan berbagai kasus hukum.

"Rencana ini sangat bagus. Cara ini bisa mengurangi kesan tertutup di badan kejaksaan dalam memilih jajarannya. Publik berhak tahu sosok seperti apa jajaran yang ada di kejaksaan," kata Jaksa Agung 1999-2001 Marzuki Darusman, Minggu, di Jakarta. 

Menurut dia, pemilihan jaksa agung muda (JAM) melalui panitia seleksi ini dinilai lebih obyektif. Para calon yang terpilih juga lebih mengedepankan prestasi dan profesionalisme. "Suasana persaingan profesional akan lebih terasa. Kemudian, tidak ada lagi tradisi lama, yang terpilih adalah yang punya kedekatan dengan pimpinan," kata Marzuki.

Akan tetapi, ia menekankan, Jaksa Agung harus tetap diberi wewenang untuk memilih sosok yang menduduki jabatan jaksa agung muda. Hal ini penting mengingat para jaksa agung muda ini berfungsi membantu kerja seorang Jaksa Agung.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, meski melalui panitia seleksi, usulan nama para jaksa agung muda tetap berada pada dirinya. Ia pun berpendapat, untuk jabatan ini, kalangan internal lebih cocok meski regulasi menyatakan boleh mengambil dari eksternal. Namun, umumnya jajaran jaksa agung muda berasal dari jaksa karier.

(BIL/IAN)