Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Pasca Presiden ke DPR: Badrodin Bakal Mulus
Pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri diyakini bakal mulus. Selain menerima penjelasan Presiden Joko Widodo terkait pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, DPR juga berpandangan, posisi Kapolri yang kosong sejak 16 Januari 2015 harus segera diisi.
”Alhamdulillah semua fraksi menerima penjelasan Pak Jokowi,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto seusai rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
Dalam rapat konsultasi yang dimulai sekitar pukul 11.00 dan berlangsung sekitar 2,5 jam itu, Presiden menyampaikan, ada dua alasan pemerintah membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengajukan Badrodin sebagai calon baru Kapolri. Dua alasan itu adalah alasan yuridis dan alasan sosiologis. Namun, Presiden tidak menjelaskan lebih lanjut apa alasan sosiologis dan yuridis itu.
Presiden hanya mengatakan, keputusan membatalkan pelantikan Budi Gunawan diambil demi menciptakan ketenangan masyarakat. ”Pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menimbulkan perdebatan di masyarakat. Jadi, dalam rangka menciptakan ketenangan, kami mengajukan calon baru Kapolri,” katanya.
Ketua DPR Setya Novanto menyatakan mengapresiasi penjelasan yang diberikan Presiden. DPR akan menyampaikan hasil rapat konsultasi mengenai pencalonan Badrodin dalam rapat paripurna, Selasa ini.
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menjelaskan, jika ditugaskan oleh DPR, komisinya akan mengadakan rapat pleno untuk menindaklanjuti surat pencalonan Badrodin melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Bersama Puan
Sebelum rapat konsultasi dengan DPR, kemarin, Presiden mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di Istana Kepresidenan. Mereka lalu satu mobil menuju Kompleks Parlemen. Ketika meninggalkan Kompleks Parlemen, Presiden juga bersama dengan Puan yang adalah putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Turut hadir mendampingi Presiden di Kompleks Parlemen, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil; serta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menjelaskan, jika ditugaskan oleh DPR, komisinya akan mengadakan rapat pleno untuk menindaklanjuti surat pencalonan Badrodin melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Bersama Puan
Sebelum rapat konsultasi dengan DPR, kemarin, Presiden mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di Istana Kepresidenan. Mereka lalu satu mobil menuju Kompleks Parlemen. Ketika meninggalkan Kompleks Parlemen, Presiden juga bersama dengan Puan yang adalah putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Turut hadir mendampingi Presiden di Kompleks Parlemen, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil; serta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuturkan, dalam rapat konsultasi dengan Presiden, hampir semua fraksi tidak mempersoalkan pengajuan Badrodin sebagai calon Kapolri. ”Semua tidak ada masalah,” katanya.
Mayoritas fraksi di DPR juga menilai, Badrodin dan Budi Gunawan punya kapasitas untuk menjadi Kapolri. ”Gerindra menegaskan, dua-duanya (Badrodin dan Budi Gunawan) layak menjadi Kapolri,” kata Ketua Fraksi Gerindra di DPR Ahmad Muzani. Dia menambahkan, fraksinya juga memahami, saat ini ada keperluan untuk secepatnya mengisi posisi Kapolri yang sudah lama kosong.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menambahkan, fraksinya menyambut baik jika Badrodin dan Budi Gunawan bersama-sama memimpin Polri sebagai Kapolri dan Wakapolri. Namun, menurut Yandri, Presiden Jokowi belum menerima usulan itu. Jokowi hanya mengatakan, hal itu merupakan urusan internal Polri.
Secara terpisah, Badrodin menyatakan siap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR. ”Saya siapkan visi dan misi program prioritas yang akan kami jalankan,” katanya.
Menanggapi usulan agar Budi Gunawan menjadi Wakapolri, Badrodin menegaskan, pemilihan Wakapolri bukan menjadi haknya. Proses pemilihan orang nomor dua di Polri itu harus melalui persetujuan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Anton Charliyan menilai, Budi Gunawan merupakan kandidat utama dan terkuat sebagai Wakapolri. Namun, penentuan itu tergantung hasil pertemuan Wanjakti dan selanjutnya mendapat persetujuan dari Presiden.
Percepat proses
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto mengharapkan DPR segera memuluskan langkah Badrodin sebagai Kapolri. Berbagai proses pencalonan, di antaranya uji kepatutan dan kelayakan, diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kekosongan pimpinan di tubuh Polri memunculkan berbagai spekulasi mengenai merenggangnya hubungan sejumlah perwira tinggi Polri. Di daerah pun, soliditas polisi terganggu karena mereka masih menantikan sosok jenderal bintang empat yang memegang tongkat kekuasaan.
Hal senada disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional, M Nasser. Ia menyatakan, posisi Kapolri yang selama ini lowong mengganggu proses operasional dan pengelolaan sumber daya manusia di tingkat daerah, terutama polda dan polres.
Hal ini terjadi, lanjut Nasser, karena Kapolri punya kewenangan dan kekuatan untuk memimpin kegiatan operasional Polri. Di sisi pengelolaan sumber daya manusia, Kapolri mempunyai wewenang untuk menentukan dan mempertimbangkan kebijakan pengembangan sumber daya manusia, misalnya dalam mutasi serta pengangkatan perwira tinggi dan perwira menengah.
Lebih baik
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menuturkan, berdasarkan hasil survei lembaganya di 34 provinsi di Indonesia pada 15-25 Maret 2015 dengan 1.200 responden, sebanyak 50,1 persen responden meyakini, pilihan Presiden terhadap Badrodin sebagai calon Kapolri akan membawa Polri lebih baik. Sementara 2,3 persen responden sangat meyakini hal itu.
link asli (locked): http://print.kompas.com/baca/2015/04/07/Badrodin-Haiti-Bakal-Mulus