Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Pemerintah yakin Biaya Haji 2015 bisa diturunkan
Kementerian Agama optimistis biaya perjalanan ibadah haji 2015 dapat turun dari musim sebelumnya. Pemerintah akan membahas hal ini bersama DPR yang dijadwalkan akhir April.
Penurunan biaya perjalanan haji senilai 26 dollar AS tersebut diperoleh dari efisiensi rute penerbangan sehingga lebih hemat. Pemerintah memilih rute penerbangan dari Jakarta langsung ke Madinah, Arab Saudi, sehingga tidak perlu transit di Jeddah.
"Tahun ini BPIH (biaya perjalanan ibadah haji) diprediksi akan turun. Masih mungkin diturunkan lagi dari usulan yang sudah disampaikan Kementerian Agama kepada DPR," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam, Selasa (14/4), di Jakarta.
BPIH 2014 sebesar 3.219 dollar AS (Rp 41,8 juta). Pemerintah berharap BPIH turun menjadi 3.193 dollar AS (Rp 41,5 juta).
"Kami berkomitmen kuat menurunkan BPIH itu. Yang kami usulkan ke DPR sudah diturunkan nominal dollar AS. Akan tetapi, ada hal yang perlu diingat, yakni nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga menjadi bahan pertimbangan," kata Nur Syam.
Dalam penentuan nilai BPIH, tambah Nur Syam, harga yang ditawarkan harus rasional. Hal ini terkait dengan kualitas pelayanan terhadap jemaah haji.
Nur Syam menjelaskan, BPIH 2015 belum bisa diputuskan karena harus dibahas bersama DPR. Kepastian BPIH 2015 akan dibahas di DPR pada minggu keempat April 2015.
"Menurut rencana, awal Mei biaya perjalanan ibadah haji 2015 akan ditetapkan," ujar Nur Syam.
Kemenag juga memprioritaskan calon jemaah haji yang baru berangkat pertama kali. Nur Syam mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan orang yang berhaji berkali-kali. "Sistem komputer kami dapat mendeteksi seseorang yang sudah pernah berangkat haji melalui data kependudukannya," kata Nur Syam.
Secara terpisah, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifa, mengatakan, DPR masih belum puas dengan penurunan 26 dollar AS. "Kami ingin turunkan sehingga jemaah bisa berangkat dengan biaya lebih murah," ujarnya.
Ledia mengatakan, Komisi VIII DPR telah membentuk Panitia Kerja BPIH yang bertugas meneliti usulan BPIH dari pemerintah. Panja BPIH memeriksa rincian biaya transportasi, asrama, katering, dan kargo.
DPR, lanjut Ledia, tidak ingin pemerintah wanprestasi seperti musim haji sebelumnya. Pemerintah harus melayani calon haji dengan baik.
Penyelenggara fiktif
Sementara itu, praktik penipuan terkait penyelenggaraan ibadah haji perlu diwaspadai. Ida Rosida, mewakili 47 korban penipuan penyelenggara haji ilegal, melaporkan pemilik Yayasan Assa'adah ke Direktorat Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Selasa.
Kuasa hukum Ida, Ikhsan Abdullah, mengatakan, Yayasan Assa'adah mengaku sebagai penyelenggara haji yang menawarkan ongkos naik haji lebih murah daripada yang resmi.
"Korban berasal dari sejumlah daerah, antara lain Banten, Karawang, Sukabumi, Cirebon, dan Bekasi. Korban dijanjikan mendapat fasilitas setara ONH plus, yakni fasilitas haji yang tidak memerlukan daftar tunggu sampai 10 tahun dengan harga yang murah. Kalau ongkos naik haji reguler Rp 35 juta, mereka menawarkan ONH plus Rp 96 juta," kata Ikhsan.
Ikhsan menerangkan, 47 korban sudah melaporkan yayasan tersebut ke Polresta Bekasi. Namun, sampai saat ini polisi belum juga meminta keterangan dari pelapor dan terlapor.
Oleh karena itu, Ikhsan meminta Direktorat Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama meningkatkan pengawasan sekaligus menindak para pelaku kejahatan tersebut. Semua itu supaya tidak ada lagi korban-korban selanjutnya.
http://print.kompas.com/baca/2015/04/15/Pemerintah-Yakin-Biaya-Dapat-Turun