Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas) [Presiden ke DPR] Akhiri Kekosongan Kapolri

12/12/2018



Rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat hari Senin ini diharapkan dapat mengurai berbagai masalah terkait pencalonan Kepala Polri. Kursi Kepala Polri yang kosong sejak Jenderal (Pol) Sutarman diberhentikan dengan hormat sebagai Kepala Polri pada 16 Januari perlu segera diisi.

"Presiden dan DPR harus ingat, Polri tidak bisa dibiarkan berlama-lama tanpa pemimpin definitif. Masalah ini harus dituntaskan," kata peneliti Pusat Penelitian Politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, Minggu (5/4), di Jakarta.

Rapat konsultasi antara Presiden dan DPR digelar Senin ini pukul 10.30 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan. Selain membahas pencalonan Kepala Polri, hal lain yang akan dibahas dalam rapat itu adalah peraturan pemerintah pengganti undang-undang pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pertemuan antara Presiden dan DPR pada hari ini disepakati sebagai kunjungan balasan Presiden ke pimpinan DPR. Hal ini karena pimpinan DPR pernah berkunjung ke Istana Negara untuk menemui Presiden.

Pijakan konstitusi

Terkait calon Kepala Polri, Presiden pada 9 Januari lalu mengirim surat ke DPR yang isinya mengusulkan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan. Namun, pada 13 Januari, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka. Meski demikian, DPR tetap menyetujui usulan Presiden untuk menetapkan Budi sebagai Kepala Polri pada 15 Januari.

Namun, setelah putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan status tersangka Budi tidak sah, Presiden tetap membatalkan pencalonan Budi dan mengusulkan Komjen Badrodin Haiti. Hal itu kini menjadi pertanyaan utama anggota DPR.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional Mulfachri Harahap mengatakan, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, termasuk polemik pencalonan Kepala Polri.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan mengatakan, tindak lanjut uji kelayakan dan kepatutan terhadap pencalonan Badrodin tergantung penjelasan Presiden dalam rapat konsultasi. "Sudah lama Polri tidak ada kepalanya, harus segera dipilih orangnya, dan semua tergantung Presiden," ujarnya.

Siti Zuhro berharap, dalam pertemuan hari ini, Presiden bijak dan teduh dalam memaparkan jawaban. Ia harus berpijak pada konstitusi, tetapi tetap tidak melupakan aspirasi masyarakat yang tidak menghendaki tersangka korupsi menjadi Kepala Polri.

"Jokowi harus menjelaskan, ia sebagai presiden terikat amanat konstitusi untuk tidak mengabaikan aspirasi rakyat dan harus mendukung pemberantasan korupsi. Kepercayaan publik adalah kemewahan sekaligus taruhan bagi Presiden," papar Siti.

Terkait putusan praperadilan terhadap Budi, Siti mengatakan, putusan itu masih menjadi kontroversi. Publik juga masih mempertanyakan keputusan Sarpin Rizaldi tersebut. "Presiden dapat berpijak pada hal itu," katanya.

Di sisi lain, Presiden juga mengapresiasi DPR yang telah menjalankan tugas dan menyetujui pencalonan Budi. "Presiden pasti bisa meramu argumennya dengan diplomatis dan meyakinkan DPR. Dalam demokrasi, rasa saling percaya harus dibangun," ujarnya.

 

http://print.kompas.com/baca/2015/04/06/Akhiri-Kekosongan-Kapolri