Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas Siang) Kenaikan Harga Elpiji 12 Kilogram Kurang Bijak

12/12/2018



Keputusan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji 12 kilogram per 1 April 2015 dinilai kurang bijaksana. Kenaikan harga tersebut terjadi beberapa hari setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak jenis solar dan premium. Keputusan menaikkan harga elpiji itu dirasa terlalu terburu-buru.

"Kebijakan (menaikkan harga elpiji 12 kilogram) itu kurang tepat. Pemerintah tidak punya empati. Seharusnya masyarakat diberi jeda untuk bernapas dulu setelah harga BBM (bahan bakar minyak) dinaikkan. Sebaiknya menunggu situasi di masyarakat stabil," kata anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, kepada Kompas, Kamis (2/4), di Jakarta.

Menurut dia, harga baru elpiji 12 kilogram (kg) akan semakin menurunkan daya beli masyarakat setelah kenaikan harga BBM 28 Maret lalu.

Selain menurunkan daya beli masyarakat, imbuh Tulus, naiknya harga elpiji 12 kg bakal berdampak pula pada perpindahan konsumen gas tersebut ke elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah. Elpiji 3 kg disubsidi pemerintah dan diperuntukkan bagi konsumen berdaya beli rendah.

Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 8.000 per tabung sehingga harga jual di tingkat agen menjadi Rp 142.000 per tabung. Alasan kenaikan itu adalah naiknya harga gas acuan kontrak Aramco, yang menjadi acuan harga gas internasional, dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

"Konsumsi elpiji 12 kg per tahun rata-rata 800.000 ton. Jumlahnya masih terbilang jauh lebih kecil ketimbang konsumsi elpiji 3 kilogram yang sebanyak 5,7 juta ton dan masih disubsidi," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro.

Rawan penyelewengan

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha berpendapat, naiknya harga elpiji 12 kg akan mendorong perpindahan konsumen ke elpiji 3 kg. Menurut dia, situasi seperti itu tidak dapat dihindari lantaran adanya perbedaan harga yang lebar antara elpiji 12 kg dan 3 kg.

"Ada potensi penyelewengan di lapangan kalau ada perbedaan harga yang lebar untuk komoditas yang sama, tetapi berbeda jenis (12 kg dan 3 kg). Salah satunya ada pengoplosan. Pemerintah harus bisa mengawasi dan mencegah upaya penyelewengan semacam itu," ujar Satya.

Harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer berkisar Rp 16.000 sampai Rp 20.000 per tabung. Agar distribusi elpiji 3 kg tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang menyiapkan skema distribusi tertutup. Skema tersebut menggunakan kartu identitas tertentu untuk masyarakat berdaya beli rendah sebagai bukti saat membeli elpiji 3 kg.

Hanya, skema distribusi tertutup masih sebatas proyek percontohan yang menurut rencana diterapkan pada pertengahan tahun ini di tiga wilayah, yaitu Bali, Batam, dan Bangka Belitung. Realisasi distribusi tertutup direncanakan dapat terwujud tahun depan.

 

 

link asli: http://print.kompas.com/baca/2015/04/02/Menaikkan-Harga-Elpiji%2c-Pemerintah-Tidak-Memiliki