Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(kompas sore) KIH-KMP Berdamai, Rekonsiliasi Tinggal Teknis

12/12/2018



Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, rekonsiliasi di DPR antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat tinggal menunggu waktu. Kedua belah pihak telah menyepakati hal-hal prinsip.

”(Islah) segera diwujudkan,” kata Taufik, Senin (10/11), di Gedung DPR, Jakarta.

Taufik berharap hal-hal teknis tinggal difinalisasi dan kedua kubu tidak lagi berpolemik di media massa.

Meski demikian, Taufik menolak menyebut dengan pasti jumlah kursi yang menjadi kesepakatan pembagian antara KMP dan KIH. ”Saya tidak bisa memastikan soal 16 kursi itu karena ada kemungkinan 18 kursi, sebaliknya mungkin 14 kursi,” tuturnya.

Siang ini, pertemuan berlangsung antara KMP dan KIH. Pembahasan dalam rapat akan menentukan kesepakatan terkait solusi perdamaian.

Apakah perdamaian akan dikukuhkan pada rapat paripurna Selasa besok? ”Belum tentu. Kalau dari agenda persidangan, rapat paripurna besok baru membahas soal anggota Badan Anggaran,” kata Taufik.

Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, solusi mengerucut pada pemekaran komisi dan penambahan pimpinan alat kelengkapan Dewan. ”Ada beberapa komisi yang akan ditambah. Di luar itu, menambah pimpinan alat kelengkapan,” kata Fahri.

Ia juga menolak menyebutkan jumlah kursi yang akan diberikan kepada fraksi-fraksi KIH.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, kesepakatan diharap dapat tercapai hari ini sebelum sidang paripurna digelar pada Selasa. ”Semua dibicarakan hari ini. Opsi kocok ulang ditiadakan,” katanya.

Fahri mengemukakan hal serupa. ”Besok, dalam paripurna, diharapkan dapat dimulai pendaftaran anggota fraksi KIH ke dalam alat kelengkapan DPR,” katanya.

Terkait revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, peraturan yang membelenggu proses damai dapat diurai bersama-sama. ”Setelah susunan alat kelengkapan DPR yang baru terbentuk, hal-hal lain, termasuk mengurai UU MD3, akan dibicarakan lebih lanjut,” papar Agus.

Lebih dari 16

Ketika dihubungi Kompas, Minggu, juru runding KIH, Pramono Anung, menyebutkan, ada kemungkinan KIH mendapat lebih dari 16 kursi di jajaran pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, sebelum ada perubahan UU MD3, KMP segera ”menyerahkan” 5-8 kursi pimpinan. ”Kami akan menyerahkan antara lain kursi pimpinan Komisi III, Komisi V, Komisi XI, Badan Anggaran, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Legislatif, Badan Kerja Sama Antarparlemen, dan Mahkamah Kehormatan Dewan,” ungkapnya.

Menurut Bambang, Partai Golkar kemungkinan akan melepas kursi Ketua Badan Urusan Rumah Tangga dan hanya menjadi wakil. Partai Demokrat kemungkinan melepas dua kursi, sementara Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai keadilan Sejahtera kemungkinan melepas 1 atau 2 kursi.

”Kami ikhlas demi perdamaian,” ujar Bambang.