Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Tanggul Jebol Gagal Ditangani, Pemerintah Akhirnya Talangi 781 Miliar Hutang Lapindo
Pemerintah akhirnya menalangi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781 miliar dalam proses ganti rugi tanah korban semburan lumpur di dalam area terdampak. Hal ini diputuskan setelah Lapindo menyatakan tak lagi mampu membayar.
"Sisanya Rp 781 miliar, Lapindo menyatakan tidak ada kemampuan untuk beli tanah itu. Akhirnya diputuskan pemerintah akan beli tanah itu," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono di Istana Kepresidenan, Kamis (18/12/2014).
Pembayaran utang Lapindo itu akan menggunakan pos BA99 (dana taktis) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2015. Meski ditalangi pemerintah, Basuki menuturkan, Lapindo tetap harus melunasi kewajibannya itu. Sebab, pemerintah juga turut menyita seluruh aset Lapindo sebagai jaminan.
"Lapindo diberi waktu 4 tahun, kalau mereka bisa lunasi Rp 781 miliar kepada pemerintah, maka itu dikembalikan ke Lapindo. Kalau lewat, maka disita," ungkapnya.
Menurut dia, keputusan ini juga telah disepakati oleh CEO Lapindo Brantas Nirwan Bakrie. Basuki hari ini sudah mengontak langsung Nirwan melalui sambungan telepon. Skenario pelunasan utang ini pun akhirnya disepakati kedua belah pihak. "Tinggal di-follow up ke jaksa agung," ucap Basuki.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan alasan pemerintah yang akhirnya turun tangan membayarkan utang Lapindo. Menurut Andi, ini tak lain karena ketidakjelasan yang dialami masyarakat selama 8 tahun. Menurut Andi, warga butuh kepastian dan negara harus hadir pada saat seperti itu.
Andi mengatakan, pemerintah juga belum berpikir untuk menjatuhkan sanksi terhadap Lapindo akibat ketidakmampuannya membayar utang tersebut.
"Presiden tidak berpikir, rakyat sudah menunggu. Fokus bagaimana caranya supaya harapan yang tertunda ini bisa dipenuhi. Itu saja fokusnya. Hal-hal lain terkait fairness dari Minarak Lapindo, kita pikirkan kemudian," kata dia.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang turut ikut dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo menyambut keputusan pemerintah itu. Menurut dia, dengan adanya pelunasan utang Lapindo oleh pemerintah, maka tindakan pembenahan tanggung oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) bisa dilakukan.
"Ini keputusan bagus kementerian, peta terdampak berikan satu keleluasaan untuk pembenahan tanggul. Ini penting karena kalau luber akan jebol," ujar pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu.
Tanggul Jebol Gagal Ditangani
Kondisi tanggul 73B di Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang jebol lagi akibat guyuran hujan deras, hingga Kamis (18/12), belum tertangani. Akibatnya, luapan lumpur masih mengalir deras dari kolam penampungan menuju rumah-rumah warga di Desa Gempolsari dan Desa Kalitengah.
Sekitar 30 rumah yang dihuni 120-an jiwa terendam banjir dengan ketinggian sekitar 50 sentimeter.
Warga, terutama anak-anak dan perempuan, termasuk lanjut usia, mengungsi di Balai Desa Gempolsari sejak Selasa malam. Mereka tidur secara komunal di aula balai desa beralaskan tikar plastik yang dibagikan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
”Hari ini, kami mulai mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi warga yang mengungsi,” kata Kepala Desa Gempolsari Abdul Haris.
Siagakan pompa
BPLS menyiagakan 11 pompa untuk mengantisipasi terjadinya banjir di sekitar Jalan Raya Porong saat awal musim hujan ini.
Kepala Humas BPLS Dwinanto mengatakan, saat ini ada dua pompa yang disiagakan di sisi utara tanggul penahan lumpur. ”Selain itu, kami juga menyiagakan dua pompa di tanggul sisi sebelah selatan. Sisanya berada di sebelah barat Jalan Raya Porong,” katanya.
Ia mengemukakan, penyiagaan pompa tersebut diharapkan mampu mengurangi debit di luar kolam penampungan Lumpur Lapindo saat terjadi hujan di lokasi tersebut. ”Hujan yang terjadi di lokasi tersebut akhir-akhir ini memang sempat membuat debit di saluran air yang ada di luar tanggul penahan lumpur meningkat,” ujarnya.
Kondisi tersebut, ujarnya, jika terus dibiarkan akan mengancam rel kereta api dan Jalan Raya Porong. Meski demikian, kondisi tersebut masih dalam batas aman dan bisa diatasi dengan menyiagakan pompa.
”Sementara itu, kondisi luapan lumpur yang ada di dalam tanggul penahan lumpur saat ini masih tergolong aman, menyusul debit di kolam penampungan menyusut,” tuturnya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Sidoarjo terkait warga yang mengungsi akibat rumah mereka terendam lumpur.
”Kami juga memberikan bantuan berupa makanan selama tiga kali sehari dan bantuan air bersih untuk warga yang berasal dari Gempolsari, Tanggulangin, tersebut,” katanya.
Sisa pembayaran
Bupati Sidoarjo Syaiful Illah dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo hari ini dijadwalkan bertemu Presiden Joko Widodo.
Mereka akan membahas masalah perkembangan semburan lumpur dan penyelesaian pembayaran ganti rugi yang tertunggak selama delapan tahun lima bulan.
”Saya sudah minta supaya kondisi warga korban lumpur didokumentasikan sebagai bahan untuk ditunjukkan kepada Presiden Joko Widodo,” ungkap Syaiful saat mengunjungi pengungsian korban lumpur, Selasa malam.
Syaiful berharap pemerintah segera menuntaskan masalah pembayaran ganti rugi terhadap warga korban lumpur supaya mereka bisa segera mencari tempat tinggal baru yang lebih layak. Sisa pembayaran mencapai Rp 781 miliar dari tanggungan PT Lapindo Brantas Inc sebesar Rp 3,8 triliun bagi warga korban. Sementara tunggakan pembayaran terhadap pengusaha yang terdampak lumpur mencapai Rp 500 miliar.
”Kalau masalah pembayaran ganti rugi tuntas, BPLS bisa bekerja secara maksimal tanpa dihalang-halangi warga sehingga upaya penanggulangan lumpur bisa lebih baik,” kata Syaiful.