Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas.com) Arah Kebijakan Pendidikan Masih Belum Jelas

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan rencana dan penerapan beragam kebijakan pendidikan dan kebudayaan, mulai dari wajib belajar 9 tahun, 12 tahun, Kurikulum 2013, hingga Kartu Indonesia Pintar dan indeks integritas pelaksanaan ujian nasional. Sampai sejauh ini belum ada gambaran jelas arah dan tindak lanjut nyata dari sejumlah kebijakan itu.

Anggota Komisi X DPR, Mohamad Sohibul Iman, Kamis (11/6), menyinggung pentingnya pendidikan dasar 9 tahun meski pemerintah sudah mulai beranjak ke wajib belajar 12 tahun. Masalahnya, dari 73.000 desa, terdapat 9.000-10.000 desa yang belum memiliki sekolah dasar. "Perlu ada peta jalan yang lebih jelas tentang masalah ini dan berbagai kebijakan pendidikan yang sudah dibuat agar hasilnya betul-betul dirasakan masyarakat," ujarnya.

Untuk mendorong tercapainya wajib belajar 9 tahun atau pendidikan dasar, anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, meminta pemerintah untuk menghitung kembali kebutuhan guru di daerah dengan membuat rasio antara guru dan peserta didik. Data itu pun hendaknya sampai pada tingkat kabupaten/kota sehingga dapat diketahui dengan tepat, daerah mana yang betul-betul membutuhkan guru.

"Masalah kita, distribusi guru yang tidak merata. Ini persoalan lama," kata Zulfadhli.

Skenario pemerintah

Dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memaparkan program wajib belajar 12 tahun. Dalam rilis Kemdikbud disebutkan, Anies mengatakan sudah membuat beberapa skenario tahapan pelaksanaan program itu, yakni skenario 5 tahun, 10 tahun, dan 15 tahun.

Kepada para anggota Dewan, Anies mengingatkan, upaya percepatan program wajib belajar 12 tahun tidak dilakukan hanya dari sisi pembangunan infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia. Namun, diakui juga, wajib belajar 9 tahun belum tuntas di 9 provinsi dan 177 kabupaten/kota. Daerah-daerah itu butuh program percepatan.

Saat bersamaan, pemerintah berjanji tidak melupakan daerah-daerah terdepan yang memiliki angka putus sekolah tinggi. Kondisi itu terjadi bukan hanya karena alasan ekonomi, melainkan juga akibat ketiadaan infrastruktur yang memadai.

Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, lanjut Anies, adalah program Indonesia Pintar yang sudah diterima 83 persen kepala sekolah. Selain itu, Kemdikbud juga mengajak 107 kepala daerah bekerja sama untuk memperbaiki kondisi pendidikan di daerah masing-masing.

Anies menilai kunci perbaikan kondisi pendidikan berada di tangan bupati dan wali kota. "Komitmen daerah harus kita perkuat," ujarnya.

Namun, anggota Komisi X DPR, Reni Marlinawati, mempertanyakan strategi Kemdikbud dalam merealisasikan program Indonesia Pintar. Sosialisasi kebijakan ini dinilai masih perlu ditingkatkan lagi.