Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas.com) Ini Detail Kesepakatan "Islah Jilid II" yang Diteken Aburizal dan Agung

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS.com — Dua kubu kepengurusan Partai Golkar menandatangani kesepakatan islah kedua di kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sabtu (11/7/2015). Secara garis besar, kesepakatan yang ditandatangani kedua kubu berisikan tata cara penentuan calon kepala daerah yang akan diusung Golkar. 

Kesepakatan ini disusun setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan dua kubu di Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan untuk mengusung calon bersama-sama.

Berikut isi kesepakatan yang ditandatangani dua kubu pengurus Golkar: 

1. Tim penjaringan bersama bekerja untuk menetapkan calon-calon gubernur, bupati, dan wali kota secara bersama di setiap daerah pemilihan. 

2. Apabila ada daerah yang berbeda calon dari masing-masing pihak dan tidak bisa disatukan secara musyawarah, maka (penentuan) dilaksanakan dengan survei atau cara demokratis yang lain untuk disetujui bersama. Calon yang paling tinggi suaranya menjadi calon yang disetujui. 

3. Pengurus DPP, DPD I, atau DPD II masing-masing, dengan terkoordinasi, mengajukan surat pendaftaran secara terpisah dengan satu pasangan calon yang sama atau hasil tim bersama ke KPU atau KPUD daerah pemilihan masing-masing setelah mendapatkan penetapan dari tim penjaringan tingkat pusat. 

4. Status kedua pengurus tetap berjalan bersama sampai dengan keputusan pengadilan yang bersifat tetap atau mencapai islah yang penuh. 

Kesepakatan ini ditandatangani kubu pengurus hasil Musyawarah Nasional Bali yang diwakili Aburizal Bakrie (Ketua) dan Idrus Marham (Sekretaris Jenderal), serta pengurus Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, yakni Agung Laksono (Ketua) dan Zainuddin Amali (Sekretaris Jenderal). 

Dalam sambutannya, Aburizal yakin bahwa dua kubu bisa mengajukan calon kepala daerah yang sama. "Saya yakin bahwa jumlah calon yang sama itu akan jauh lebih besar untuk kepentingan KPU. Calonnya ada satu, bukan dua. Oleh karena itu, kami lakukan kesepakatan bersama," kata Aburizal. 

Aburizal mengatakan, penandatanganan ini dilakukan untuk menjaga ketenangan dalam menyukseskan pilkada serentak. 

Sementara itu, Agung berharap kesepakatan ini bisa menjadi pintu masuk bagi Golkar dalam memenangi pilkada. Ia berharap pihak internal Golkar bisa mengedepankan kepentingan pilkada dibandingkan dengan kepentingan kelompok masing-masing. 

"Saya berharap ini bisa menghasilkan karena tujuan kami islah terbatas adalah memastikan teman-teman kami bisa ikut pilkada. Mudah-mudahan bisa dicapai. Semangatnya menggebu-gebu. Yang mau jadi kepala daerah pun membeludak dari daerah," ujar Agung.