Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kontan) I Made Urip Tolak Wacana Beras Miskin diganti E-Money

12/12/2018



Rencana pemerintah mengubah skema pemberian beras untuk keluarga miskin (Raskin) dengan e-money mendapat penolakan dari para legislator di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

I Made Urip, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, menuturkan, bila penyaluran raskin dihapus, stabilitas harga beras di tingkat petani bisa terganggu. Pasalnya, selama ini, Bulog berperan sebagai perusahaan negara penyerap beras produksi petani dengan harga pembelian yang dipatok pemerintah.

Saat ini, harga pembelian pemerintah (HPP) terhadap gabah petani berada di kisaran Rp 3.640 per kilogram. Dengan patokan HPP itu, petani akan mendapatkan jaminan bila harga gabah anjlok.

Selain untuk komersial, beras petani yang diserap Bulog juga untuk kebutuhan raskin.  Saat ini, stok beras di Bulog mencapai 1,6 juta ton. Dengan stok sebanyak itu, Bulog siap menyalurkan raskin.

Nah, bila tidak ada jaminan pembelian beras, harga gabah petani akan anjlok. Apalagi, hak rakyat untuk mendapatkan harga pangan yang murah, aman serta tersedia dengan baik, sudah menjadi tugas negara. "Kalau pasokan pangan terganggu, maka keamanan negara terganggu. Itu fungsi Bulog," kata Urip, pekan lalu.

Wakil ketua Komisi IV DPR, Herman Khoiron menambahkan, bila raskin diubah menjadi uang atau dalam bentuk e-money, program itu sama saja dengan bantuan pendanaan lainnya yang diberikan pemerintah. "Jadi, e-money boleh diberikan, asalkan raskin tetap disalurkan," kata Herman.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk tiga bulan pertama tahun ini,  program raskin akan diberikan dalam bentuk beras. Setelah itu akan dievaluasi apakah masih akan menggunakan skema serupa atau dirubah menjadi menggunakan e-money.

Pada tahun ini, program raskin akan dijalankan selama 12 bulan dengan anggaran sebesar Rp 18,8 triliun. Program raskin ini menyasar sebanyak 15,5 juta kepala keluarga (KK). Jumlah raskin yang diberikan untuk satu keluarga  sebanyak 15 kg per bulan.  Beras raskin tersebut harus ditebus dengan harga Rp 1.600 per kg. Beras yang akan diberikan dalam program raskin adalah beras jenis medium.

Mengutip data Kementerian Sosial, realisasi subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah tahun 2014 mencapai 94,65% dari pagu anggaran sebanyak Rp 18,16 triliun. Sedangkan untuk realisasi fisik penyaluran raskin sebanyak 99,26% dari pagu yang ditetapkan selama tahun 2014  sebesar 2,7 juta ton.