Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kontan) Terlanjur Disahkan di APBNP 2015, Seperlima Proyek Kemenhub Dibatalkan
Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan membatalkan proyek infrastruktur yang sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 yang perencanaan proyeknya belum matang. Dari total 500 proyek yang masuk dalam APBNP 2015, setidaknya ada sekitar 20% proyek yang akan dicoret dari daftar pelaksanaan proyek tahun ini.
Beberapa proyek yang akan dicoret dari daftar proyek tahun ini antara lain proyek pembangunan pelabuhan, peningkatan kapasitas bandara, perbaikan kualitas transportasi darat dan penmbangunan infrastruktur untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor perhubungan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemhub Elly Sinaga mengatakan beberapa pertimbangan pencoretan proyek ini antara lain karena perencanaan yang buruk, kurangnya kelengkapan syarat proyek untuk dijalankan dan harga proyek yang terlalu mahal.
Untuk kasus perencanaan proyek yang buruk misalnya, terjadi pada proyek pembangunan infrastruktur pengembangan kualitas SDM Perhubungan. "Banyak sekolah sektor perhubungan yang bertujuan meningkatkan SDM sektor perhubungan akan dibangun. Anggarannya sudah disiapkan, tapi organisasi untuk menunjang itu semua belum ada," ujarnya Senin (9/3).
Elly menambahkan, dari 20% proyek yang dicoret anggarannya itu beberapa diantaranya tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan pembangunannya lantaran belum memiliki rencana induk. Menurutnya, proyek yang belum memiliki rencana induk ini terjadi di sektor perhubungan laut, darat dan udara."Misalnya, untuk mengembangkan pelabuhan harus ada rencana induknya, dan undang-undang mewajibkan itu. Kalau tidak ada bagaimana bisa dilanjutkan?" kata Elly. Tapi Elly enggan merinci proyek-proyek di Kemhub yang akan dicoret dari anggaran tahun ini.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Balitbang Kemhub untuk mempertimbangkan pelaksanaan sejumlah proyek di kementeriannya. Pasalnya, ia khawatir perencanaan sejumlah proyek di Kemhub dilakukan secara serampangan.
Kecurigaan ini didasarkan pada hasil pengamatannya atas pelaksanaan beberapa proyek infrastruktur perhubungan di beberapa daerah. Salah satunya adalah pembangunan pelabuhan Sofifi di Maluku Utara. "Pelabuhan Sofifi itu besar, pembangunannya bisa menghabiskan dana triliunan, tapi akses jalan ke sana seperti jalan kampung. Pelabuhan ini cocoknya untuk pelabuhan ikan, bukan penumpang," katanya.