Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Koran Tempo 23 Oktober: Kamis Ini, DPR Gelar Paripurna Bahas Nomenklatur Kabinet

12/12/2018



Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Kurniawan, menyatakan Presiden Joko Widodo belum bisa mengumumkan kabinet sebelum Dewan menyerahkan pertimbangan ihwal perubahan nomenklatur yang diusulkan Jokowi.

"Secepatnya akan kami usahakan, karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin. Soal persetujuan dan surat jawaban dari DPR, kata Taufik, itu bergantung pada Sidang Paripurna DPR hari ini.

Syaratnya, kata Taufik, sidang paripurna tersebut digelar jika boikot sidang paripurna sebelumnya dicabut. Menurut dia, sidang paripurna sebelumnya yang diboikot mengagendakan penetapan anggota komisi dan alat kelengkapan Dewan. Taufik menyebutkan lima fraksi koalisi Jokowi yang memboikot paripurna itu. "Jadi, koalisi Jokowi di Dewan juga harus kooperatif."

Taufik mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, presiden membutuhkan pertimbangan DPR untuk bisa mengubah dan menetapkan nomenklatur baru dalam kabinet.

Kemarin siang, Presiden Jokowi menyurati Dewan untuk meminta pertimbangan ihwal perubahan nomenklatur kabinet. Menurut Taufik, ada delapan kementerian dengan nomenklatur baru. Misalnya, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat berganti nama menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kebudayaan. Ada juga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menjadi Kementerian Pariwisata.

Bekas Ketua Tim Transisi Jokowi-Kalla, Rini Soemarno, mengatakan batalnya pengumuman kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla karena masih menunggu pertimbangan dari DPR soal nomenklatur kabinet baru.