Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Koran Tempo) Akan Diberi 1 Triliun, Tiap Partai Dinilai Ogah Pusing Mencari Dana
Para petinggi partai politik langsung mendukung wacana pemerintah membiayai partai. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Setya. Novanto, mengatakan pembiayaan negara bisa mengatasi kendala partai dalam mencari dana operasional.
"Partai tak perlu pusing memikirkan sumber pendanaan sehingga bisa lebih konsentrasi untuk kepentingan rakyat," kata Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Menurut dia, kesulitan pencarian dana dialami semua partai di negeri ini.
Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera Kahri Hamzah juga mendukung pembiayaan partai oleh negara. Dia menilai rencana tersebut sejalan dengan rencana parlemen mengatur sistem pembiayaan untuk konstituen dan penyerapan aspirasi masyarakat. Fahri optimistis pembiayaan partai oleh negara bakal mengikis korupsi. "Anggota DPR tak perlu mencari uang dengan cara yang tak diregulasi."
Ketua Partai Amanat Nasional Totok Daryanto- ikut mendukung pembiayaan partai oleh negara-menilai wacana yang dilontarkan Menteri Tjahjo harus diikuti pembenahan sistem partai dan pemi-lihan umum. Dia bahkan mengusulkan partai bisa menghimpun dana secara terbuka seperti di Amerika.
Wacana pembiayaan partai disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kemarin. Bekas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut melon-tarkan gagasan memberi dana Rp 1 triliun per tahun untuk partai yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Tjahjo merujuk pada pembiayaan serupa di Cina. "Kalau perlu, pemerintah mendanai seluruh partai, baik untuk operasional, kaderisasi, mau-pun persiapan pemilihanumum, ujarnya.
Menurut dia, pendanaan oleh negara bertujuan menghilangkan budaya korupsi di partai. Apalagi, kata Tjahjo, semakin banyak kader partai di lembaga legislatif maupun eksekutif terjerat kasus korupsi. Tapi dia belum bisa memastikan duit yang bakal dikucurkan ke partai karena harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.
Peneliti dari Lingkaran Survei Indonesia, Adjie Alfaraby, menilai partai di Indonesia tak perlu mendapat suntikan dana lagi. Sebabnya, partai sudah mendapat duit dari negara yang jumlahnya dihitung berdasarkan per-olehan kursi di parlemen. "Seharusnya negara tak perlu membiayai karena partai beroleh dana dari kader dan masyarakat," ujar Adjie.
Para pegiat antikorupsi pun menolak wacana tersebut. Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, yakin pengelolaan duit partai tetap tertutup. "Kemungkinan penyalah-gunaan duit negara kian besar,"ujamya. Peneliti dari Indonesia Budget Center, Roy Salam, juga yakin pemberian duit ke partai tak akan mcnghilangkan korupsi. "Budaya korupsi sudah mendarah-daging di partai," ujar Roy.