Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Koran Tempo) Mendagri Siapkan Payung Hukum Anggaran Pilkada

12/12/2018



Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada 2015 tidak akan terkena kendala anggaran. Kementerian telah menyiapkan payung hukum yang membolehkan pemerintah daerah meng-gunakan anggaran dari pos lain untuk membiayai penye-lenggaraan pilkada serentak. "Payung hukum itu scbagai antisipasi terhadap daerah yang belum menetapkan anggaran pilkada," ujar dia di Bandung kemarin. Pilkada serentak dimulai tahun ini. Mcnteri Tjahjo meminta bupati, wali kota, gubernur, dan DPRD segera berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) ihwal anggaran yang dibutuhkan. Ke depan, kata dia, pembiayaan pilkada serentak murni dari Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah. Jika duitnya tidak ada, daerah masih bisa meminta penyelenggaraannya dimundurkan."Kalau sampai teipaksa, daerah tingkat dua tidak mampu membiayai, kan masih ada pilkada serentak pada 2017," kata dia.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Endun Abdul Haq, mengatakan masih menunggu payung hukum yang dijanjikan

Menteri Tjahjo. Menurut dia, payung hukum yang biasa diterbitkan itu berupa surat edaran Kementerian Dalam Negeri. "Kami menunggu mekanisme penganggaran-nya seperti apa nantinya," ujar dia.

Endun mengatakan, dari delapan daerah di Jawa Barat yang akan menggelar pilkada serentak, tersisa dua daerah yang masih terkena kendala anggaran. Dua daerah itu adalah Cianjur yang belum mencantumkan anggaran untuk pemilihan langsung pada anggaran daerahnya. Yang kedua ialah Tasikmalaya, yang baru menganggarkan Rp 15 mili-ar. Jumlah itu pun, menurut dia, masih memerlukan dana tambahan.

Menurut Endun, KPU Cianjurdan KPUTasikmalaya sinl.ih berkomunikasi dengankepala daerah. "Prinsipnya sudah ada kesepahaman ihwal pengalokasian peng-anggarannya pada APBD," kata dia.

Menurut Endun, KPU kabupaten/kota saat ini juga masih menunggu peraturan KPU yang mengatur tahapan pilkada serentak yang dijanjikan terbit bulan ini. "Dengan begitu, kami sudah bisa memulai sosialisasi pilkada mulai April,"kata dia.

Adapun Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan dua kabupaten yang belum menyiapkan anggaran diminta segera memprosesnya. Dia pun menyakini kedua daerah itu mampu mengejar pelaksanaan pilkada pada tahun ini. "Kekurangan anggaran itu akan dilengkapi di APBD perubahan," ucapnya.