Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Koran Tempo) MPR Akan Jadi Fasilitator Kasus Pelanggaran HAM

12/12/2018



Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan berencana menggelar rapat bersama pemerintah dan keluarga korban untuk membahas penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu. MPR, kata dia, akan menjadi fasilitator agar pemerintah mengeluarkan solusi konkret. "MPR sebagai rumah rakyat akan memfasilitasi mencari solusi," kata Zulkifli saat dihubungi kemarin.

Menurut Zulkifli, rapat digelar setelah masa reses parlemen, Januari mendatang. Zulkifli juga akan mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan keluarga korban. Selama ini, dia menilai pemerintah kesulitan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. "Semua solusi akan menjadi kesepakatan bersama agar tidak berlarut-larut lagi," katanya.

Komnas HAM telah selesai menyelidiki enam kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum tahun 2000 dan satu kasus pada 2001. Saat berkas tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung agar ditindaklanjuti dengan penyidikan, berkas itu justru dikembalikan ke Komnas HAM. Tujuh kasus pelanggaran HAM yang mandek itu adalah pembunuhan massal 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari Lampung 1989, penculikan 1997-1998, peristiwa Trisakti 1998, peristiwa Semanggi, serta pembunuhan di Wasior, Papua, 2001.

Jaksa Agung H.M. Prasetyo, awal Desember lalu, mengatakan kasus pelanggaran HAM berat tak bisa diselesaikan tanpa pengadilan HAM ad hoc, yang sampai kini belum terbentuk. Menurut dia, perlu peran DPR dan Komnas HAM.

Zulkifli sepakat solusi atas kasus HAM bisa lewat pembentukan pengadilan HAM ad hoc serta pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi seperti di Afrika Selatan. Presiden Joko Widodo, saat memperingati Hari HAM, 10 Desember lalu, juga berkomitmen membentuk komisi kebenaran dan rekonsiliasi serta pengadilan HAM ad hoc.

Ketua Komnas HAM Hafid Abbas menyambut baik rencana MPR. "Ini mendesak karena korban 1965, misalnya, sudah tua-tua dan banyak yang meninggal," ucapnya.