Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Koran Tempo) Program Jokowi Bisa Terganjal DPR
Koalisi partaipendukung pemerintah menuding sapu bersih alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat oleh partai pro-Prabowo Subianto sebagai upaya untuk menghambat pemerintahan Presiden Joko Widodo. "Kami tak ingin kabinet Jokowi-JK diganggu sceara politik. Karena itulah kami mengeluarkan mosi tak percaya kepada pimpinan DPR yang seka-rang," ujar Arif Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen, kemarin.
Pemimpin DPR kemarin menetapkan pemimpin komisi tanpa dihadiri koalisi pit-Jokowi. Alasannya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan kawan-kawan belum menyetorkan nama-nama anggota komisi. Walhasil, seluruh pemimpin alat kelengkapan berasal dari koalisi pro-Prabowo.
Gagalnya koalisi Jokowj menguasai alat kelengkapan bisa menyebabkan sejumlah program pemerintah terganjal. Awal tahun depan, Jokowi memerlukan persetujuan parlemen untuk merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. Sejumlah program Jokowi tak dia-, komodasi ke dalam APBN yang dibuat pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Contohnya, program Indonesia Pintar dan Indonesia Sehat, serta dana desa.
Ihwal kenaikan harga bahan bakar minyak, Jokowi sebenarnya tak memerlukan persetujuan DPR asalkan perubahan harga dilakukan sebelum tahun ini berakhir. Namun dampak kenaikan itu akan mempengaruhi postur anggaran pada 2015. Perubahan postur ini perludiketok Dewan.
Masuknya program tersebut ke dalam anggaran perubahan ditentukan oleh parlemen, terutama komisi dan Badan Anggaran. Pertama-tama komisi membahas alokasi anggaran bersama pemerintah. Bila disetujui, hasil pembahasan dibawa ke Badan Anggaran untuk diketok. Karena berhubungan langsung dengan eksekutif, komisi dan Badan Anggaran memiliki posisistrategis dalam memuluskan kebijakan pemerintah. Oposisi di DPR menyatakan belum bisa bersikap mengenai rencana kenaikan harga minyak. "Usulannya kan belum kami terima. Baru bisa dibahas jika pemerintah telah berkonsultasi dengan DPR," ujar Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan.