Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Koran Tempo) Program Jokowi Bisa Terganjal DPR

12/12/2018



Koalisi partaipendukung pemerintah menuding sapu bersih alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat oleh partai pro-Prabowo Subianto sebagai upaya untuk menghambat pemerintahan Presiden Joko Widodo. "Kami tak ingin kabinet Jokowi-JK diganggu sceara politik. Karena itulah kami mengeluarkan mosi tak percaya kepada pimpinan DPR yang seka-rang," ujar Arif Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen, kemarin.

Pemimpin DPR kemarin menetapkan pemimpin komisi tanpa dihadiri koalisi pit-Jokowi. Alasannya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan kawan-kawan belum menyetorkan nama-nama anggota komisi. Walhasil, seluruh pemimpin alat kelengkapan berasal dari koalisi pro-Prabowo.

Gagalnya koalisi Jokowj menguasai alat kelengkapan bisa menyebabkan sejumlah program pemerintah terganjal. Awal tahun depan, Jokowi memerlukan persetujuan parlemen untuk merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. Sejumlah program Jokowi tak dia-, komodasi ke dalam APBN yang dibuat pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Contohnya, program Indonesia Pintar dan Indonesia Sehat, serta dana desa.

Ihwal kenaikan harga bahan bakar minyak, Jokowi sebenarnya tak memerlukan persetujuan DPR asalkan perubahan harga dilakukan sebelum tahun ini berakhir. Namun dampak kenaikan itu akan mempengaruhi postur anggaran pada 2015. Perubahan postur ini perludiketok Dewan.

Masuknya program tersebut ke dalam anggaran perubahan ditentukan oleh parlemen, terutama komisi dan Badan Anggaran. Pertama-tama komisi membahas alokasi anggaran bersama pemerintah. Bila disetujui, hasil pembahasan dibawa ke Badan Anggaran untuk diketok. Karena berhubungan langsung dengan eksekutif, komisi dan Badan Anggaran memiliki posisistrategis dalam memuluskan kebijakan pemerintah. Oposisi di DPR menyatakan belum bisa bersikap mengenai rencana kenaikan harga minyak. "Usulannya kan belum kami terima. Baru bisa dibahas jika pemerintah telah berkonsultasi dengan DPR," ujar Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan.