Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Kualitas Pengajar - Audiensi Komisi 10 dengan LPEM-FEUI dan PPPI

12/12/2018



Pada 1 April 2015 Komisi 10 mengadakan Audiensi dengan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM-FEUI) dan Paramadina Public Policy Institute (PPPI) terkait kualitas pengajar di Perguruan Tinggi.

Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 10, Mohamad Sohibul Iman dari Jabar 11.

Pemaparan Mitra

Berikut adalah beberapa pemaparan dari Ketua LPEM-FEUI, Dr.Rangga Handika, antara lain:

  • Riset kami mengenai ‘Bagaimana desain kurikulum Perguruan Tinggi di Indonesia yang sesuai ?”

  • Jumlah mata kuliah di perguruan tinggi (PT) di luar negeri lebih sedikit tapi proses pembelajaran lebih intensif, tidak seperti di Indonesia.

  • Makna dari SKS adalah alat ukur kuantitatif yang menentukan berapa waktu yang dibutuhkan mahasiswa untuk menyelesaikan kuliah.

  • Jumlah SKS minimum di Indonesia sebenarnya melebihi bobot orang normal.

  • Perlu evaluasi syarat jumlah minimum SKS PT di Indonesia dari 144 SKS --> 120 SKS.

  • PT perlu mengintegrasi mata kuliah tematik. Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) perlu membentuk sistem pembinaan PT.

  • PT perlu juga kolaborasi dengan dunia usaha dan asosiasi keilmuan/profesi.

Berikut adalah beberapa pemaparan dari PPPI, Totok Amin Soefijanto, antara lain:

  • Riset kami mengenai sertifikasi guru.

  • Latar belakang dari riset adalah melihat bagaimana dana rakyat dimanfaatkan dengan baik dalam sertifikasi untuk kepuasan guru, siswa dan orang tua.

  • Kompetensi guru yang dilihat adalah sosial, kepribadian, profesionalisme dan pedagogik.

  • Rekomendasi kebijakannya adalah pelatihan guru one-way dan two-way, simulasi role play dan perlunya kebijakan sertifikasi guru.

  • Pelatihan guru berkualitas, pengawasan dan pembinaan (on site training, dll).

Pemantauan Rapat

Berikut adalah respon-respon dari Anggota terhadap pemaparan dari Mitra Rapat:

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Wiryanti Sukamdani dari DKI 1. Wiryanti menilai di Indonesia kurikulum terlalu banyak. Menurut Wiryanti setiap mata pelajaran harus ada core competency. Wiryanti meragukan Indonesia bisa bersaing dalam menghadapi MEA kalau kompetensi tidak punya. Wiryanti saran kurikulum dikurangi dan kompetensi ditambah.

Fraksi Golkar: Oleh Popong Otje Djunjunan dari Jabar 1. Mengenai otonomi daerah, Popong sudah berkali-kali sampaikan hasil riset kepada Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tapi hasil penelitian yang sudah banyak nyaris tidak digubris. Istilah Popong Litbang = suLit berkemBang.

Zulfadhli dari Kalbar. Menurut Zulfadhli kualitas perguruan tinggi di Indonesia jauh lebih rendah dari di luar negeri. Zulfadhli setuju bahwa seharusnya tidak secara kaku menerapkan 144 SKS dan sesuaikan sistem SKS dengan program studinya (humaninora, sains dan teknologi atau sosial hukum).

Fraksi Gerindra: Oleh A.R Sutan Adil Hendra dari Jambi. Sutan Adil menilai pendidikan kita berlayar tanpa tujuan. Sutan Adil belum melihat arahan jelas tentang bagaimana peningkatan SKS sesuai minat siswa.

Fraksi Demokrat: Oleh Jefirstson R Riwu Kore dari NTT 2. Jefirstson meragukan dampak dari pemaparan hasil survei kajian penelitian dari LPEM-FEUI dan PPPI. Jefirstson minta penjelasan apa hasil pengamatan anak Indonesia yang tamatan luar negeri dan tamatan dalam negeri menyikapi survei tersebut. Menurut Jefirstson sertifikasi guru jangan hanya di 2 wilayah saja.

Muslim dari Aceh 2. Muslim sepakat dengan peningkatan core competency. Muslim pesan jangan mau bertahan di sini saja dalam meningkatkan pendidikan kita.  

Fraksi PAN: Oleh Teguh Juwarno dari Jateng 9. Teguh menilai terjadi diskriminasi pendidikan Indonesia. Menurut Teguh kita harus sepakat untuk bersama-sama mendorong kualitas guru, terutama untuk anak-anak SD dan pendidikan menengah. Tantangan kita bersama adalah monitoring alokasi anggaran pendidikan guru yang sudah di atas standar sektor tenaga kerja yang lain. Teguh setuju jika guru-guru terbaik memegang SD dan pendidikan menengah.

Fraksi PKS: Oleh Lathifah Shohib dari Jatim 5. Lathifah menilai penelitian dari LPEM-FEUI perlu disosialisasikan karena banyak mahasiswa yang tidak manfaatkan jam diluar kuliah. Sehubungan dengan riset tentang dampak sertifikasi pada kinerja guru, Lathifah saran untuk pelatihan guru minimal 1 kali setiap semester.

Mohamad Sohibul Iman dari Jabar 11 dan sebagai Wakil Ketua Komisi 10. Sohibul menilai scope penelitian perlu diperluas. Namun Sohibul setuju bahwa kuantitas SKS diturunkan tapi kualitas ditingkatkan. Sohibul minta sampaikan pesan ke Pemerintah agar anggaran Program Indonesia Pintar jangan ambisius nilainya karena akan kami manfaatkan untuk program Anda mengenai kualitas guru.

Fraksi PPP: Oleh Reni Marlinawati dari Jabar 4. Menurut Reni kita perlu fokus juga pada kurikulum SD dan SLTP. Reni menilai Indonesia belum punya konsep pendidikan, dan itu peran perguruan tinggi. Reni setuju terhadap pengurangan SKS karena fokus otak tidak hanya logika tapi juga aspek seni dan olahraga. Menurut Reni perlu pola pelatihan berbeda antara guru di desa dan di kota dan penelitian lanjut tentang dampak sertifikasi terhadap beban di kelas.

Fraksi Nasdem: Oleh T. Taufiqulhadi dari Jatim 4. Menurut Taufiqulhadi ada Panitia Khusus (Pansus) sertifikasi guru di Lumajang. Guru yang tersertifikasi cenderung lebih banyak uang, namun yang laki-laki berniat nikah lagi dan yang wanita menuntut cerai. Taufiqulhadi menilai perlu ada survei mengenai ekses dari sertifikasi guru tersebut.

Fraksi Hanura: Oleh Dadang Rusdiana dari Jabar 2. Dadang sepakat dengan perubahan mendasar mutu pendidikan nasional. Menurut Dadang kebijakan guru jadi kewenangan pusat karena sentralisasi kewenangan menghilangkan politisasi.

Respon Mitra

Berikut adalah respon dari LPEM-FEUI dan PPPI menanggapi input dan pertanyaan dari Komisi 10:

  • Kita tidak bisa menghindari dari globalisasi. Sebaiknya Perguruan Tinggi punya kejelasan kurikulum untuk pertanggung jawaban internasional (well documented).

  • SKS harus diatur tapi tidak perlu sampai Peraturan Menteri (PerMen). Sebatas guidance saja supaya tidak kaku cara substantifnya.

  • Survei hanya potret saja. Kami sangat welcome jika ada pihak yang mau eksplorasi survei lapangan.

  • Pendidikan kita terjebak pada kuantitas, tidak pada kedalaman.

  • Sepakat dengan usul Lathifah Shohib tentang sosialisasi penelitian dan sepakat untuk integrasi dengan Pendidikan Dasar dan Menengah.

  • Sepakat dengan perlunya rapat gabungan tenaga kerja.

  • Implementasi 120 SKS tidak akan begitu saja, akan tetap terbuka bagi siswa jika ingin menambah SKS (suplementer/komplimenter).

  • Guru sebaiknya pelatihan sebelum dan saat bertugas. Pelatihan tidak harus dari sekolah profesi guru tapi tetap ada filter kompetensi guru. Setuju dengan Lathifah Shohib pelatihan minimal 1 kali per semester.

  • Seiring perkembangan Informasi dan Teknologi, guru harus upgrade kemampuannya.

  • Ada studi lanjutan di Yogyakarta dan Maluku Utara tentang korelasi sertifikasi guru dan dampak di dalam kelas. Penentuan wilayah berdasarkan UKG 2012.

  • Kami sudah uji kompetensi 1,6 juta guru secara online untuk pemetaan policy bagaimana pelatihan diadakan efektif.

  • Kami mohon dukungan Komisi 10, cita-cita kami ingin melaksanakan uji kompetensi mencapai 3,15 juta guru mengenai pengendalian formasi dan bagaimana meningkatkan sistem sertifikasi dan pembinaan profesi guru.

Kesimpulan Rapat

Audiensi menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu:

  1. Komisi 10 apresiasi terhadap lembaga riset mengenai pendidikan kita.

  2. Komisi 10 mendorong riset lebih lanjut tentang peningkatan pendidikan Indonesia.

  3. Komisi 10 meminta MenristekDikti dan Mendikbud untuk mengolah riset tersebut untuk bahan pertimbangan kebijakan.

  4. Audiensi dengan LPEM-FEUI dan PPPI ditutup pada pukul 13:45 WIB.

Untuk membaca rangkaian livetweet Audiensi dengan LPEM-FEUI dan PPPI, kunjungi http://bit.ly/kom10feuiparamadina.


wikidpr/sith