Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Liputan6) 2015 Ancaman Pelemahan Diprediksi Meningkat, Jokowi-JK Diminta Jadi Garda Depan bagi KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW) memantau sejak berdiri tahun 2003 silam, terdapat sedikitnya 11 upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh para koruptor maupun pendukungnya. Segala bentuk pelemahan terhadap KPK penting untuk diwaspadai dan diantisipasi oleh semua pihak.
Karena itu, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Juntho berharap selain rakyat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla berdiri di barisan terdepan untuk melindungi KPK.
"Kami meminta Jokowi-JK untuk berada di garda paling depan penyelamatan KPK," kata dia dalam konferensi pers '11 Tahun KPK, 11 Catatan' di kantor ICW, Senin (29/12/2014).
Presiden Jokowi telah berjanji untuk selalu mendukung KPK melalui program-program pemerintah. Selama masih berkuasa, menurut Emerson, Joko Widodo harus menjadi penyelamat dalam melawan segala upaya pelemahan terhadap KPK.
Kerja antikorupsi pemerintah tidak akan optimal apabila tak ada KPK. Apalagi, untuk mengeluarkan Indonesia dari daftar negara paling korup. Menurut Emerson, menurunnya peringkat tersebut karena ada andil KPK. Apabila KPK dilemahkan bahkan dihilangkan, maka harapan rakyat terhadap lumpuhnya praktek korupsi di Indonesia akan luntur.
"Perang lawan korupsi di Indonesia merupakan perang yang panjang. Meski masih ada kekurangan, tapi paling tidak KPK wajib dipertahankan," tegas Emerson.
Terlebih KPK banyak menuai prestasi selama ini. Prestasi KPK, menurut dia, yang tidak dimiliki oleh lembaga lain adalah berhasil menjerat praktek korupsi yang diakukan antara lain oleh 3 menteri aktif (Andi Malaranggeng, Jero Wack, dan Suryadharma Ali), Jenderal Polisi aktif (Djoko Susilo), dan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar serta pimpinan partai politik seperti Suryadharma Ali (PPP), Anas Urbaningrum (Partai Demokrat) dan Luthfi Hasan Ishaq (PKS).
"Bahkan sejak KPK beroperasi hingga kini telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 249 triliun," ungkap dia.
Dalam aspek penindakan, KPK telah melakukan sejumlah terobosan antara lain dengan sejumlah operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku korupsi, menjerat dan memiskinkan pelaku korupsi secara berlapis dengan regulasi antikorupsi dan regulasi anti-pencucian uang membawa kembali koruptor yang melarikan diri ke luar negeri dan menuntut uang, pencabutan hak politik untuk pelaku korupsi.
Atas sejumlah prestasi tersebut pada tahun 2013, KPK secara institusi menerima penghargaan Ramon Magsasay, sebuah penghargaan bergengsi di tingkat Asia. Penghargaan ini diberikan karena kiprah KPK dinilai memberikan inspirasi bagi upaya pemberantasan korupsi di Asia
Keberadaan KPK juga sedikit banyak mendongkrak Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berdasarkan Survei Transparency International. Dari skor 0 hingga 100, pada tahun 2004 atau awal KPK berdiri nilai PK Indonesia masih 20. Terakhir pada tahun 2014 IPK Indonesia berumah 34 dan berada di peringkat 107 dari 177 negara. Pada 20 oktober 2014 lalu, KPK juga berperan menunda pelantikan anggota DPR dan DPD yang tersangkut kasus korupsi.