Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Liputan6.com) Tolak RUU Pertembakauan, Industri Kritik Sikap Kemenkes

12/12/2018



Liputan6.com, Jakarta Sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang terus menolak rancangan undang-undang (RUU) Pertembakauan kembali dikritik. Instansi ini diminta fokus mengurus masalah-masalah kesehatan masyarakat.

Itu karena hingga kini Kemenkes belum mencabut aturan bernomor HK.04.02/Menkes/460/2014 tertanggal 11 Agustus 2014, yang berisi tentang penolakan RUU Pertembakauan. Seperti diketahui, saat ini rancangan beleid tersebut sedang dibahas di DPR.

Analis Ekonomi Politik Salamudin Daeng menilai, RUU Tembakau tidak terkait dengan isu kesehatan karena itu mengatur soal agrikultur, perlindungan tanaman, dan tidak berkaitan dengan urusan kesehatan. “RUU Tembakau ini kan menyangkut perlindungan tanaman Indonesia, sub sistem pertanian," ujar Daeng di Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Daeng mengkritik, sikap petinggi Kemenkes yang ikut menolak kampanye antitembakau merupakan sikap yang berlebihan yang dilakukan pemerintah. 

Menurut dia, isu-isu kesehatan lain, seperti jaminan kesehatan junk food yang terbukti sangat merusak kesehatan dinilai kurang diperhatikan Kemenkes.

Selain itu, masalah buruknya sanitasi warga hingga kematian puluhan anak di Papua, dinilai tidak pernah menjadi isu serius bagi Kemenkes.
 
Daeng mengingatkan, ada yang lebih berbahaya ketimbang produk tembakau. Karena itu, Menteri Kesehatan dikritisi karena selama ini tidak ada kebijakan yang dirasakan publik.

Padahal Kemenkes juga mengelola anggaran yang bersumber dari pajak rakyat dengan jumlah yang sangat besar. Namun tidak ada program terobosan yang signifikan untuk kepentingan masyarakat luas.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran menilai RUU Pertembakauan seharusnya melindungi industri hasil tembakau (IHT). Apalagi sampai saat ini banyak permasalahan yang dihadapi IHT, terutama masalah regulasi yang dibuat pemerintah.

“Di satu sisi, pemerintah tiap tahun menggenjot penerimaan cukai hasil tembakau untuk menambah penerimaan negara dalam APBN. Di sisi lain, pemerintah mengabaikan kondisi riil yang dihadapi IHT,” kata Ismanu.

Sikap pemerintah yang terkesan membiarkan IHT, kata Ismanu, tentunya berpotensi mengancam keberadaan salah satu industri strategis nasional yang berkontribusi besar untuk negara. Dampak dari kondisi ini sebenarnya dinilai sudah mulai terasa.