Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Litbang Kompas) Memulai Persidangan DPR Pasca Reses: Harapan dan Keraguan
Nada keraguan terhadap kiprah anggota DPR mengemuka. Keraguan terutama disuarakan oleh 68 persen responden terhadap kemampuan anggota Dewan menghindari suap dan korupsi. Di benak responden, DPR yang terpilih untuk 2014-2019 tak beda jauh dengan DPR sebelumnya. Keraguan senada disuarakan responden terhadap disiplin anggota DPR terpilih dalam menghadiri persidangan. Publik juga pesimistis terkait kemampuan anggota DPR menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Gambaran pendapat publik tampak belum berubah dibandingkan masa lima tahun atau bahkan 10 tahun sebelumnya. Beberapa tahun lalu, jajak pendapat Kompas yang dilakukan pada September 2009 terhadap DPR terpilih menyebutkan tingkat keyakinan publik terhadap kiprah anggota Dewan yang baru cenderung rendah. Penilaian senada disuarakan responden yang terjaring pada survei tahun 2004 yang menyimpulkan rendahnya tingkat keyakinan publik.
Penilaian senada tersebut memberi makna belum terjadinya perubahan terhadap kinerja anggota legislatif selama beberapa periode. Dalam beberapa kali survei yang digelar Litbang Kompas, tampak jelas citra anggota DPR terus merosot. Jajak pendapat dua pekan lalu menunjukkan, 70 persen responden menilai buruk citra anggota DPR periode 2009-2014.
Buruknya citra anggota DPR periode tersebut berkaitan dengan sepak terjang mereka. Berdasarkan catatan Kompas, tahun 2013, setidaknya ada 10 politisi Senayan dipenjara karena kasus korupsi, belum ditambah mereka yang tersangkut hukum karena dijadikan tersangka oleh KPK atau penegak hukum lain.
Tak hanya citra anggota DPR yang terpuruk, kinerja mereka pun dinilai buruk oleh mayoritas responden. Dalam legislasi atau membuat dan mengesahkan undang-undang yang merupakan salah satu tugas utama DPR, misalnya, tiap tahun selalu jauh di bawah target.
Pada 2013, DPR hanya menyelesaikan 16 rancangan undang-undang menjadi UU. Padahal, DPR menargetkan menyelesaikan 76 RUU prioritas yang masuk daftar Program Legislasi Nasional 2013. Sementara tahun 2012 DPR hanya mengesahkan 30 RUU menjadi UU dari target 69 RUU. Tahun 2014, DPR hanya menargetkan 66 RUU untuk diprioritaskan legislasinya. Sepertinya, realisasinya juga jauh dari target yang mereka canangkan sendiri.
Fenomena senada terlihat pada kedisiplinan mereka dalam menghadiri persidangan. Di tahun terakhir keanggotaannya, mereka justru jarang menghadiri persidangan. Anggota DPR periode itu justru sibuk turun ke daerah pemilihannya menggalang dukungan massa dalam mempertahankan kursi di DPR pemilu April.
Dalam sidang paripurna pertengahan Februari lalu, rapat hanya dihadiri 52 persen atau 290 anggota DPR. Rapat paripurna itu mengagendakan pengesahan RUU tentang Perdagangan menjadi UU serta pengesahan RUU tentang Hukum Disiplin Prajurit TNI.
Kiprah anggota DPR tak bisa dilepaskan dari partai politik yang mengusungnya. Partai politik dinilai turut andil dalam melahirkan para kader yang tidak memedulikan kepentingan yang lebih luas.
Berimbang
Menanggapi Pemilu 2014, publik menyuarakan sejumlah pandangan terkait partai politik. Secara umum, proporsi publik yang menyatakan masih percaya terhadap partai politik ataupun yang tidak percaya cukup berimbang. Di antara yang masih memercayai partai politik, proporsi terbesar responden menyebutkan PDI-P sebagai partai yang masih bisa dipercaya mampu membawa perbaikan bagi negeri ini (26 persen). Peringkat berikutnya adalah partai Gerindra.
Sebaliknya, responden seperti ”menghukum” partai-partai yang masuk koalisi pemerintahan Yudhoyono dengan memberi penilaian miring terhadap partai-partai anggota koalisi pemerintahan. Sebut saja, misalnya, Partai Demokrat yang menjadi penyokong utama pemerintahan Yudhoyono. Sebanyak 23 persen responden menilai partai itu sebagai partai yang paling tidak bisa dipercaya mampu membawa perbaikan bagi bangsa.
Segurat harapan baru yang disematkan kepada anggota DPR mendatang harusnya memotivasi calon anggota DPR terpilih bekerja keras memajukan negeri ini, bukan mengulang perilaku anggota Dewan sebelumnya. (Litbang Kompas)