Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Merdeka) Martin Hutabarat-Gerindra: Sutarman Sebetulnya Masih Bisa Jabat Kapolri 10 Bulan Lagi
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengkritik keputusan Presiden Jokowi menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Bukan karena sosok Budi, tapi karena Jokowi yang memilih Budi tanpa sepengetahuan Kapolri aktif Jenderal Sutarman.
Martin menuturkan, tidak elok jika Jokowi mengganti Sutarman tanpa memberitahu lebih dulu. Dia menilai, Jokowi tidak bisa menghargai anak buahnya.
"Ini terkesan Sutarman tidak dikasih tahu, dan itu bukan karakter pemimpin yang baik, yang baik menghargai anak buahnya," ujar Martin saat dihubungi, Senin (12/1).
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini menambahkan, selama ini presiden melakukan koordinasi lebih dulu dengan Kapolri sebelum menggantinya. Namun kali ini, Martin melihat dari pengakuan Sutarman, jika Jokowi belum beri perintah apapun dengannya sementara surat pengajuan Budi Gunawan sudah sampai ke DPR.
"Cara Jokowi mengganti ini bukan cara yang elok, tidak menunjukkan satu etika ketimuran yang pantas diperlihatkan oleh seorang pemimpin. Jokowi kelihatan orang santun tapi dalam pergantian Kapolri ini kesantunannya hilang," tegas dia.
Martin menegaskan, bisa saja dalam proses persetujuan di DPR, Komisi III menolak Budi Gunawan. Akan tetapi, lanjut dia, nampaknya DPR tidak akan melakukan penolakan.
"Bisa saja (ditolak), tapi saya memperkirakan bahwa tidak ada penolakan dari anggota DPR terhadap Budi Gunawan, karena kita menghargai hak prerogatif Presiden Jokowi," imbuhnya.
Martin amat menyayangkan sikap Jokowi ini yang seolah tak menghormati Sutarman sebagai Kapolri. Padahal, kata dia, masa jabatan Sutarman habis masih 10 bulan lagi.
Memang Sutarman masih habis masa jabatannya pada Oktober, karena itu Martin ingin Jokowi memberitahu dulu kepada Sutarman. "Ini Sutarman masih 10 bulan lagi pensiun, masih panjang, nah ya harusnya dihormati," pungkasnya.