Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(MetrotvNews) Akbar Faizal Akan Bawa Kasus Pimpinan DPR Dengan Donald Trump ke MKD

12/12/2018



Metrotvnews.com, Jakarta: Polemik kehadiran Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon serta rombongannya dalam kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump terus berlanjut.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Akbar Faizal berencana melaporkan tindakan pimpinan DPR beserta rombongannya itu ke Majelis Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Pernyataan Akbar itu diungkapkan melalui kicauannya di akun Twitter yang beralamat @akbarfaizal68.

"Beristirahatlah Indonesiaku. Kami beberapa anggota DPR yang masih waras akan bawa kasus pimpinan DPR dengan Donald Trump di Amerika ke BK (Badan Kehormatan, kini berubah menjadi Majelis Kehormatan Dewan) DPR. Percayalah," tulis mantan politikus Hanura itu, Sabtu (5/9/2015).

Menurut dia, kasus ini bakal menjadi ujian bagi MKD. Sebab selama ini, MKD dinilai hanya tegas menindak para anggota DPR semata, namun abai pada pelanggaran pimpinan DPR.

"Ini sekaligus ujian bagi Badan Kehormatan DPR. Jangan gagah ke anggota tapi linglung ke pimpinan. Cermati ya tuips...," tulisnya lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan pihaknya akan tetap melakukan kajian terhadap tindakan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat hadir dalam kampanye bakal calon presiden Amerika dari Partai Republik Donald Trump.

"Ada atau tidak adanya laporan, sepanjang MKD menemukan adanya indikasi pelanggaran etika maka kita akan lakukan kajian. Setelah itu kita akan menyidangkan para pihak yang setelah kita plenokan dalam pleno anggota MKD," ujarnya saat dihubungi, Sabtu 5 Agustus 2015 kemarin.

Kata Junimart, MKD akan menggelar rapat pimpinan pada Senin 7 Agustus 2015. Dalam rapat tersebut, tindakan pimpinan DPR akan menjadi salah satu pembahasan.

Ia menyampaikan MKD dalam memproses tindakan anggota DPR tidak harus menunggu laporan yang masuk ke MKD. "Ada dua jenis dengan proses di MKD, dengan pengaduan dan tanpa aduan. Jadi, kami akan menggunakan hak tanpa aduan ini," terangnya.

Junimart mengakui ada protes keras yang dilontarkan dari beberapa anggota dewan dan akan ada yang melaporkan tindakan kedua pimpinan DPR.

Junimart pun menyampaikan jika kehadiran pimpinan DPR dalam kampanye Donald Trump tidak masuk dalam agenda kunjungan DPR, maka itu berarti ada penyimpangan yang dilakukan oleh kedua pimpinan DPR tersebut.