Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Pemuda, Politik, dan Generasi Emas 2045

12/12/2018



 

“Beri aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia.” (Bung Karno)

 

Dari quote ini, generasi muda selaku agent of change digambarkan sebagai jiwa yang berkobar-kobar dalam mengapresiasikan sesuatu. Pada masa era digital seperti sekarang, tak jarang ditemukan anak muda yang peduli dengan problematika yang sedang terjadi di negeri kita. Sudah saatnya kita sebagai anak muda tak lagi bergaya apatis dengan politik. Karena apatisme kaum muda terhadap politik adalah bumerang. Bentuk dari ketidakpercayaan pada partai politik atau pemerintahan sebelumnya bisa menjadi hal yang berbahaya. Berbeda dengan pemuda zaman dahulu yang berperan aktif dalam pergerakan bangsa, sebut saja Jong Celebes, Jong Java dll. Jika kita sebagai anak muda yang berperan kurang aktif dalam pemerintahan, maka problematika yang ada akan semakin ruwet. Sebab pemuda merupakan tonggak dari kemajuan bangsa ini khususnya dalam political phenomenon.

 

Apa sih bentuk partisipasi pemuda yang harus dilakukan terhadap politik di Indonesia? 

Simpel saja bentuk partisipasi pemuda dalam politik di Indonesia salah satunya dengan berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu). Karena dengan suara yang ada, akan menentukan masa depan bangsa. Jumlah pemilih pemula (new voters) dan pemilih muda (young voters) berusia antara 17–25 tahun mewakili khalayak pemilih yang cukup besar.  Pada tahun 2045, Republik Indonesia telah mencapai usia 100 tahun atau 1 abad sejak kemerdekaan yang diproklamirkan oleh Ir. Soekarno. Generasi Emas tahun 2045 akan menghadapi tantangan pembangunan yang semakin berat. Oleh sebab itu, setiap generasi muda Indonesia mau tidak mau turut berpartisipasi dalam setiap tahapan dari perencanaan pembangunan yang ada. Bentuk keterlibatannya dapat berbagai macam dan disesuaikan dengan kapasitas kita masing-masing. Proses transformasi sosial-politik dan peningkatan kapasitas SDM menjadi fondasi dalam konsep pembangunan berbasis manusia.

           

Sebagaimana yang ditegaskan dalam UU No. 40 tahun 2009 Pasal 9 dan 13 Tentang Kepemudaan ditegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat bersinergi dalam pelayanan kepemudaan dalam upaya pemberdayaan. Sedangkan pada Pasal 7 dan Pasal 8 pelayanan kepemudaan diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas serta meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pemerintah diharapkan dapat melaksanakan amanah undang-undang untuk aktif memberdayakan pemuda baik melalui pendidikan formal seperti melalui institusi pendidikan, maupun non formal seperti non government organization atau pun jenis organisasi lain. Pemberdayaan pemuda tersebut bertujuan agar memunculkan rasa peduli pemuda terhadap problematika bangsa ini.

Ketertarikan politik penting bagi anak muda masa kini karena mereka adalah generasi pemilih di masa yang akan datang. Namun bukan berarti hanya dapat berpartisipasi sebagai pemilih saja atau anak muda yang serta merta menerima "turunan" dari generasi lama. Sekarang sudah semestinya anak muda sadar dan terjun langsung menelaah keruwetan politik yang sedang terjadi di negeri ini. Sehingga mereka pun tahu segala seluk beluknya dan mampu berpikir kritis dalam mencari solusi untuk memperbaiki negara ini.Perkembangan dan inovasi dalam bidang digital informasi memberikan platformyang lebih luas dan opsi yang makin berragam bagi kaum muda untuk menyampaikan aspirasi maupun menunjukkan partisipasi aktifnya dalam rangka sadar berpolitik.

 

ilustrasi: www.cirebonmedia.com

wikidpr/asy/kit