Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Pengajuan Tambahan Anggaran Kejaksaan Agung Tahun 2016 – Rapat Komisi 3 dengan Kejaksaan Agung

12/12/2018



Komisi 3 DPR-RI melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung pada 10 Juni 2015. Pemimpin Komisi 3 memperkenalkan diri dan anggota-anggota Komisi 3 yang hadir saat Raker. Rapat ditandatangani oleh 27 anggota dari 9 Fraksi. Rapat dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum. Agenda Raker yaitu mendengarkan pemaparan terkait tambahan anggaran yang diminta oleh Kejaksaan Agung dilanjutkan dengan pendalaman oleh anggota Komisi 3.

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Bambang Waluyo menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp4.757.120.959 Kejaksaan Agung membutuhkan tambahan anggaran itu agar kinerja Kejaksaan Agung mencapai target di tahun 2015.

Pemantauan Rapat

Berikut adalah respon dari Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan yang disampaikan Kejaksaan Agung Muda Bidang Pembinaan:

Fraksi Golkar: Azis Syamsuddin dari Lampung 2. Azis meminta agar LO dinaikkan jabatannya menjadi Bintang 1 agar komunikasi dengan Kejaksaan Tinggi dapat berjalan efektif.

Fraksi PKS: Habib Aboe Bakar Alhabsyi dari Kalsel 1. Alhabsyi menyampaikan bahwa kita harus mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung sekarang ini di bawah Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo. Kejaksaan Agung telah menunjukkan tajinya dan sepertinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sudah agak tertinggal. Meskipun begitu, masih ada kasus-kasus aneh yang terjadi di lapangan, sehingga Kejaksaan Agung harus lebih meningkatkan kualitasnya. Alhabsyi mendukung tambahan anggaran yang diajukan. Namun, Kejaksaan Agung harus benar-benar meningkatkan lagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Beliau juga menyinggung isu hukuman mati yang sudah agak melembek sekarang setelah ditekan Australia. Kejaksaan Agung jangan takut & tetap menegakkan keadilan.

Nasir Djamil dari Aceh 1. Nasir menyampaikan bahwa ia sedih melihat Kejaksaan Agung miskin SDM, miskin struktur dan miskin uang. Kejaksaan Agung adalah institusi yang bersifat pelayanan publik, tidak cocok apabila Kejaksaan Agung ada masalah seperti ini. Berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), institusi yang bersifat mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Semoga kedepan Jambin dapat memperbaiki kualitas SDM agar dapat lebih baik lagi dengan tambahan anggaran ini.

Fraksi Nasdem: Oleh T.Taufiqulhadi dari Jatim 4. Taufiq menyampaikan tambahan anggaran ini tidak masalah naik apabila sesuai dengan hasilnya yang baik.

Respon Mitra

Setelah mendengarkan pendalaman yang dilakukan oleh anggota Komisi 3. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan mengucapkan terima kasih Komisi 3 mengapresiasi atas kinerja dari Kejaksaan Agung. Beliau juga menanggapi bahwa tambahan anggaran itu juga akan digunakan untuk perbaikan kualitas SDM agar lebih baik lagi.

Untuk membaca rangkaian livetweet Raker Komisi 3 dengan Kejaksaan Agung Silakan kunjungi http://chirpstory.com/li/271580

wikidpr/md