Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Penurunan Pagu Anggaran Kemenristekdikti Tahun 2016 – Rapat Kerja Komisi 10 dengan Menristekdikti

12/12/2018



Pada 15 September 2015, Komisi 10 mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir membahas Rencana Kerja Lembaga dan Kementerian terkait Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Tahun 2016 (RAPBN 2016).

Rapat dihadiri oleh 34 dari 53 anggota Komisi 10 dan dimulai pukul 14:30 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut pemaparan Menristekdikti, Mohamad Nasir:

  • Ada tujuh Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) yang berjalan di bawah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
  • Terkait rencana strategis (renstra) Kemenristekdikti, ada 5 isu pokok pembangunan Ristek dan Dikti, yaitu:
  1. Tenaga Terampil Dikti (Akses dan Relevansi). Tantangan yang dihadapi Dikti terkait tenaga terampil adalah Angka Partisipasi Kasar (APK) Nasional yang masih perlu ditingkatkan, kesenjangan APK antardaerah, dan sarjana pengangguran yang masih banyak. Kemenristekdikti akan mengarahkan kebijakan kepada peningkatan tenaga terdidik dan terampil berpendidikan tinggi.
  2. Mutu Kelembagaan. Banyak perguruan tinggi (PT) yang terakreditasi A, tetapi PT yang masuk top 500 dunia masih sedikit. Masalah lain yang dihadapi Kemenristekdikti terkait mutu kelembagaan adalah jumlah sekolah tinggi bidang pariwisata yang masih sedikit dan belum matang. Kemenristekdikti akan meningkatkan kualitas Dikti dan Litbang.
  3. Mutu dan Tata Kelola Sumber Daya. Tantangan yang dihadapi Kemenristekdikti terkait sumber daya: dosen berkualifikasi S3 serta sumber daya manusia (SDM) Litbang berkualifikasi master dan doktor masih sedikit; sarana dan prasarana Dikti dan Litbang masih kurang dan masih membutuhkan revitalisasi. Kemenristekdikti akan meningkatkan daya saing dan akreditasi sumber daya Dikti dan Litbang.
  4. Daya Saing Penelitian dan Pengembangan. Tantangan yang dihadapi adalah hak kekayaan intelektual (HKI) belum banyak, publikasi internasional masih kecil, dan belum banyak menghasilkan prototype layak industri. Kemenristekdikti akan meningkatkan produktivitas penelitian dan pengembangan.
  5. Daya Saing Inovasi. Di bidang inovasi, tantangan yang dihadapi Kemenristekdikti adalah 58% teknologi industri masih berasal dari luar, produk inovasi masih kecil, dan belum banyak lahir perusahaan pemula yang berbasis teknologi. Kemenristekdikti akan meningkatkan inovasi.
  • Capaian tahun 2015 untuk program kemahasiswaan rata-rata mencapai 95% dengan capaian program kelembagaan 75%. Penyerapan anggaran 2015 untuk Direktorat Jendral Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) mencapai 55,94%, Sekretariat Jenderal (Setjen) mencapat 50,94%, sumber daya mencapai 48,26%, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) mencapai 39,41%, Ditjen Pembelajaran Kemahasiswaan (Belmawa) mencapai 26,92%, Inspektorat Jenderal (Itjen) mencapai 25,81%, Ditjen Kelembagaan mencapai 11,97%, dan Ditjen Inovasi mencapai 10.16%.
  • Postur anggaran fungsi pendidikan 2016 sebesar Rp424,8 triliun dengan rincian sebagai berikut:
  1. Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) = Rp.5,0 Triliun atau 1,21%
  2. Kemenristekdikti = Rp.37,0 Triliun atau 8,94%
  3. Kemendikbud = Rp.49,2 Triliun atau 11,89%
  4. Kemenag = Rp.46,2 Triliun atau 11,31%
  5. Transfer Daerah = Rp.275,9 Triliun atau 66,66%
  • Dengan rincian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenristekdikti 2016 Rp.37.987.978.672.000 untuk pagu anggaran tahun 2016 yang dilihat dari nota keuangan. Terlihat perbedaan anggaran di tahun 2015 sebesar Rp.42,7 Triliun berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 (UU No. 3/2015) dan pagu anggaran di tahun 2016 sebesar Rp.37,0 Triliiun (Surat Kemenkeu No. S-564/MK.02/2015 tanggal 27 Juli 2015) dengan perincian sebagai berikut:
  1. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) / Badan Layanan Umum (BLU) peningkatan pelayanan pendidikan sebesar Rp.10.106.497.486.
  2. Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Rupiah Murni (RM) Pendamping Infrastruktur sebesar Rp.2.162.233.657.
  3. Belanja mengikat gaji dan tunjangan sebesar Rp.14.738.344.896.
  4. Prioritas Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp.1.006.546.690.
  5. Prioritas nasional ditujukan untuk Beasiswa Bidik Misi, beasiswa dosen, akademi komunitas, Beasiswa Kerjasama Negara Berkembang (KNB), serta Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) sebesar Rp.8.963.474.171.
  1. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebesar Rp.198 Milyar
  2. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sebesar Rp.814 Milyar
  3. Badan Informasi Geospasial (BIG) sebesar Rp.865,5 Milyar
  4. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebesar Rp.977 Milyar
  5. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) sebesar Rp.777 Milyar
  6. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebesar Rp.1.126 Milyar

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan masukan dan pertanyaan dari anggota Komisi 10:

Fraksi PDIP: Oleh Sofyan Tan dari Sumut 1. Sofyan berharap agar anggaran Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) tidak turun karena itu akan mempersulit mahasiswa. Sofyan meminta Kemenristekdiksti agar anggaran sarana dan prasarana jangan sampai turun.

My Esti Wijayati dari Yogyakarta. Banyak terjadi penurunan pada anggaran beasiswa untuk tahun 2016, terutama Beasiswa PPA. Menurut Esti, penurunan tersebut memberi kesan bahwa Pemerintah tidak peduli dengan perguruan tinggi swasta (PTS). Hal ini terlihat dari jumlah anggaran yang akan diberikan untuk PTS. Esti juga belum melihat usaha Pemerintah untuk peningkatan mutu LPTK dan target yang akan dicapai di tahun 2016.

Junico BP Siahaan dari Jabar 1. Junico berpendapat bahwa anggaran Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) tidak mungkin dikurangi. Junico berharap agar anggaran ini diperjuangkan karena merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap akses pendidikan. Menurut Junico, akses pendidikan harus dinomorsatukan.

Wayan Koster dari Bali. Menurut Wayan, dalam perancangan anggaran dan program, pemerintah harus berpegang pada undang-undang. BOPTN telah diatur dalam undang-undang agar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk mahasiswa tidak bertambah tiap tahun. Oleh karena itu, program-program Kemenristekdikti dapat dipetakan antara yang regular atau mengikat, seperti program Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Menurut Wayan, pagu anggaran sebesar Rp.37 Triliun harus dinaikkan menjadi Rp.45 Triliun atau lebih.

Isma Yatun dari Lampung 1. Isma merasa bahwa turunnya anggaran Pendidikan Tinggi (Dikti) tidak berpihak kepada mahasiswa. Jika ingin diajukan seperti yang telah dipaparkan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), harusnya ada keinginan yang dijabarkan setelah pengajuan anggaran sebesar Rp.37 Triliun tersebut. Menurut Isma, kehadiran Kepala LPTK terombang-ambing. Isma mengingatkan Menristekdikti agar tidak merepotkan Komisi 10 untuk mengurusi anggaran, tetapi kementerian sendiri tidak meminta tambahan.

Utut Adianto dari Jateng 7. Utut berpendapat bahwa anggaran pagu indikatif yang turun dengan selisih Rp.5 Triliun akan menyusahkan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) ke depannya. Dengan bergabungnya Dikti dengan Menristek, Utut berharap sinergi keduanya dapat mencerdaskan SDM Indonesia. Selain itu, Utut juga berharap Menristekdikti tetap berunding dengan Menteri Keuangan (Menkeu) tentang anggaran.

Fraksi Golkar: Oleh Kahar Muzakir dari Sumsel 1. Kahar menyinggung isi UUD 45, bahwa kewajiban negara adalah memberikan kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia agar bisa diterima menjadi mahasiswa. Kahar juga menyinggung laporan yang diberikan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Menurut Kahar yang benar adalah Anggaran Pendidikan, bukan Anggaran Fungsi Pendidikan. Oleh karena itu, akses pendidikan harus diperluas.

Ferdiansyah dari Jabar 11. Menurut Ferdiansyah, jika Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) tidak meminta tambahan anggaran maka harus dimasukkan dalam kesimpulan, dan bila nantinya menginginkan anggaran tambahan harus mengajukannya dengan surat resmi. Ferdiansyah menyinggung soal dana, Pemerintah baru memiliki dana setelah pembayaran pajak, akibatnya pada awal tahun belum bisa banyak mengadakan kegiatan.

Mujib Rohmat dari Jateng 1. Menurut Mujib alur yang dibuat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah benar, tetapi tidak seluruhnya paralel. Mujib meminta Kemenristekdikti lebih serius lagi menyusun anggaran karena Mujib menemukan angka Rp.0 dalam anggaran Kemenristekdikti untuk sarana dan prasarana. Mujib menegaskan bahwa tanggung jawab Dikti tidak hanya mendidik orang, tetapi juga keluarannya. Menurut Mujib, anggaran inovasi paling kecil dari semua usulan Dikti, padahal mahasiswa yang berwirausaha banyak dan itu bisa mengurangi tingkat pengangguran.

Zulfadhli dari Kalbar. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sudah disepakati dengan indikator capaian. Namun menurut Zulfadhli dalam nota keuangan terdapat ketidak-sinambungan antara target yang dibuat dan dana yang dialokasikan.

Menurut Zulfadhli, SM-3T adalah program penunjang dan bisa saja ditunda karena program yang bersifat pokok belum berjalan lancar. Justru yang ditakutkan adalah berkurangnya kuota program Bidik Misi. Padahal yang diharapkan dari program Bidik Misi tidak hanya kuota yang bertambah, tetapi juga dana untuk per individu. Untuk LPTK, Zulfadhli merasa Menristekdikti perlu menjelaskan kembali status dan struktur organisasi yang berada di bawah Kemenristekdikti.

Popong Otje Djundjunan dari Jabar 2. Popong menilai bahwa serapan dana Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tahun lalu belum memuaskan. Menurut Popong, lulusan perguruan tinggi masih menjadi pencari kerja, padahal idealnya mereka pembuat pekerjaan. Popong merasa ada baiknya masalah ini diselesaikan satu persatu. Untuk menambah jumlah wirausahawan muda, Popong menyarankan agar siswa Tionghoa yang jago berwirausaha dikumpulkan untuk berbagi trick dan tips wirausaha.

Fraksi Gerindra: Oleh A.R. Sutan Adil Hendra dari Jambi. Sutan menyatakan angka anggaran yang kecil dan skala prioritas nasional yang sudah digambarkan menjadi kekuatiran anggota Komisi 10. Menurutnya, beasiswa dan BOPTN sangat diperlukan sehingga perlu diajukan tambahan anggaran.

Fraksi Demokrat: Oleh Muslim dari Aceh 2. Menurut Muslim, sebagian besar program nasional mengalami penurunan terutama program Bidik Misi. Contohnya di Aceh, beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru masih sangat minim kuota Bidik Misi. Muslim juga berpendapat bila program SM-3T sangat menyentuh dan dibutuhkan, maka rekrutmennya perlu didukung. Muslim meminta Kemenristekdikti memaparkan kembali anggaran untuk sarana dan prasarana yang diajukan Kemenristekdikti masih belum jelas.

Rinto Subekti dari Jateng 4. Rinto tidak setuju dengan pagu anggaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) secara satuan direktorat. Rinto berharap pemerintah bersikap tegas agar anggaran tepat sasaran. Rinto menghimbau Kemenristekdikti untuk memberitahu DPR jika anggaran pendidikan kurang. Beberapa anggaran yang bersifat tetap diusulkan Kemenristekdikti dengan angka yang lebih kecil dari tahun sebelumnya, seperti Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan pengadaan sarana dan prasarana. Jika anggarannya kecil, Rinto khawatir pendidikan tinggi tidak akan mengalami kemajuan.

Jefirstson R. Riwu Kore dari NTT 2. Jefirstson menekankan masalah kekacauan di Universitas PGRI NTT, di mana semua lulusannnya diberhentikan. Jefirstson meminta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) turun langsung menangani hal tersebut. Selain itu, Jefirstson meminta Kemenristekdikti untuk mengkaji kembali pagu anggaran, khususnya program beasiswa. Menurutnya, kuota beasiswa S2 dalam negeri jangan sampai turun.

Fraksi PPP: Oleh Elviana dari Jambi. Menurut Elviana, jika beasiswa SM-3T dimaksudkan untuk membangun negeri, sebaiknya diberikan untuk anak dari desa itu sendiri. Elviana menanyakan mengapa dalam film pendek tentang SM-3T harus mengambil kacamata tentang pendidikan terbelakang dari Indonesia bagian timur.

Menurut Elviana, persoalan pendidikan tinggi yang sebenarnya adalah lulusan tidak yang terserap. Elviana menegaskan bahwa kuliah bukan untuk cari kerja, tetapi proses yang harus dijalankan seorang mahasiswa karena orang yang kuliah garis mulainya berbeda dengan orang yang tidak kuliah. Elviana selalu menyerukan Ayo Kuliah. Menurutnya, anak yang tidak kuliah tidak melewati fase metamorfosis. Elviana merasa prihatin ketika ada daerah melakukan pemekaran, banyak penduduknya tidak bersekolah, padahal nyatanya pendidikan memutus mata rantai kemiskinan.

Fraksi Hanura: Oleh Dadang Rusdiana dari Jabar 2. Menurut Dadang bahwa tema besar yang dilakukan hari ini adalah percepatan infrastruktur, tetapi anggaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KemristekDikti) sebagian besar menurun. Menurutnya, hal ini tidak sejalan. Dadang menanyakan apakah di Kementerian lain masih ada penelitian dan bagaimana dengan konsistensi pemerintah dengan sentralisasi lembaga yang mengadakan penelitian. Banyak duplikasi dari perguruan tinggi karena Kementerian belum mengeluarkan daftar penelitian. Dadang juga mempertanyakan penyebaran Beasiswa Bidik Misi dan bantuan siswa miskin, serta masalah penyebaran program SM-3T.

Respon Mitra

Berikut merupakan respon Mohamad Nasir terhadap masukan dan pertanyaan anggota Komisi 10:

  • Terkait postur anggaran, Kemenristekdikti memang tidak meminta anggaran tambahan karena dari dalam kementerian memang sudah ditetapkan besar anggaran dari pemerintah.
  • Penelitian yang dihasilkan Indonesia saat ini mencapai 12.014 judul yang sedang dalam proses publikasi ke dunia internasional.
  • Perkembangan Science and Techno Park (STP) yang sudah berjalan dengan baik adalah di Surakarta. STP yang lain ada yang sudah berjalan, ada yang belum sama sekali, dan ada yang masih dalam proses pembangunan.
  • Ada beberapa hal yang dilakukan untuk mencapai PTN top 500 di dunia, Kemenristekdikti membuat tim pendamping untuk universitas yang sudah siap menjadi kelas dunia. Saat ini ada UI dan ITB.

Kesimpulan

  1. Terhadap Pagu Anggaran Sementara RAPBN TA 2016 Kemenristekdikti RI sebesar Rp.37 Triliun dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Ristek sebesar Rp.4 Triliun, Komisi 10 belum menyetujuinya dan akan mengkajinya lebih lanjut.
  2. Terhadap Pagu Anggaran Sementara Kemenristekdikti RAPBN Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp.37 Triliun, bila dibandingkan dengan ABPN Tahun Anggaran 2015 berdampak pada program prioritas nasional yang tidak mendapat alokasi anggaran dan penurunan.
  3. Terhadap penurunan anggaran sebesar Rp.9 Triliun, Komisi 10 akan melaporkan kepada Banggar DPR-RI untuk dilakukan sinkronisasi.
  4. Terhadap usulan pagu anggaran di masing-masing unit utama Kemristekdikti dan LPNK Ristek RAPBN 2016, Komisi 10 dan Menristekdikti sepakat akan melakukan pendalaman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pejabat Eselon I dalam waktu dekat terhadap usulan pagu anggaran.

Untuk membaca rangkaian live tweet Raker Komisi 10 dengan Menristekdikti, kunjungi http://chirpstory.com/li/285333.

 

Ilustrasi: lampost.co & kopertis3.or.id

wikdpr/lf