Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Setjen DPR

12/12/2018



Pada 16 April 2015 Badan Legislasi (Baleg) mengadakan Rapat Pleno (Pleno) dengan Sekretariat Jenderal DPR-RI (Setjen DPR) untuk mendengarkan masukan dari evaluasi sistem pengamanan di lingkungan Gedung DPR-RI yang ada sekarang.

Rapat Baleg dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg, Firman Subagyo dari Jateng 3. Rapat dihadiri oleh 45 dari 74 anggota Baleg. Ketua Rapat membuka Pleno pada pukul 10:45 WIB.

Ketua Rapat menjelaskan terjadinya kasus rebutan ruang Fraksi Golkar di Gedung DPR membuat perlunya meninjau ulang sistem pengamanan di lingkungan Gedung DPR. Ketua Rapat ingin mendengar masukan dari beberapa pihak. Pada tanggal 8 April 2015 lalu, Baleg sudah mendengar masukan dari Kepolisian. Hari ini Ketua Rapat ingin meminta masukan dan pandangan dari Setjen DPR mengenai evaluasi sistem pengamanan yang ada sekarang.

Pemaparan Sekjen DPR

Berikut adalah beberapa pemaparan dari Setjen DPR, Dr.Winantuningtyastiti Swasanani antara lain:

  • Kami ada Protap (Prosedur Tetap) untuk meningkatkan pengamanan dalam DPR yang lebih manusiawi.

  • Tolong kami diberi guidance agar lebih smooth dan bisa terwujud.

  • Saat ini kami mempunyai 478 tenaga pengamanan di lingkungan Gedung DPR. Rinciannya adalah 126 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 52 Tenaga Honorer dan 300 Pegawai Outsourcing.

  • Tenaga Pengamanan (Pamdal) ini bertugas untuk menjaga keamanan dari:

    1. Gedung Utama dan Gedung Pendukung = 25 gedung

    2. Lantai = 51 lantai

    3. Pintu gerbang utama dan samping = 15 pintu

    4. Areal parkir motor dan mobil = 22 lahan

    5. Warung = 80 warung

  • Jumlah orang yang beraktivitas setiap hari di lingkungan Gedung DPR rata-rata 9.600 orang. Termasuk anggota dewan, asisten, tenaga ahli dewan dan alat kelengkapan dewan, pengemudi, pegawai Setjen DPR, serta pegawai outsourcing. Ditambah sekitar 700-an orang tamu.

  • Pimpinan DPR memberikan arahan untuk pengamanan diutamakan pada Gedung Nusantara III, tempat Pimpinan DPR bekerja.

  • Saat ini Polisi yang diperbantukan di DPR (BKO) hanya berada di gerbang depan Kompleks DPR. Polisi BKO ini statusnya tidak berada dibawah komando Pamdal (Petugas Pengamanan Dalam) DPR.

  • Wewenang dan tanggung jawab dari Polisi BKO ini tidak jelas.

  • Karena jumlah piket yang banyak, mayoritas Pamdal DPR tidak bisa mengikuti pelatihan-pelatihan untuk menambah kemampuan mengamankan mereka. Kami mohon dipertimbangkan untuk menambah jumlah personil Pamdal DPR.

  • Kami akui bahwa sistem pengamanan di lingkungan Gedung DPR memang masih lemah, agak terbuka dan membahayakan.

  • Perlu banyak pengaturan dan tata ulang tempat parkir, warung-warung, kantin-kantin yang dekat gedung dan penambahan gedung baru.  

Tanggapan Anggota

Berikut adalah tanggapan dari fraksi-fraksi terhadap masukan dari Sekjen DPR mengenai evaluasi sistem pengamanan di lingkungan Gedung DPR:

Fraksi Golkar: Oleh Firman Subagyo dari Jateng 3. Menurut Firman peningkatan keamanan seharusnya tidak fokus untuk di gedung saja tapi juga untuk safety (keselamatan). Menurut Firman alarm di Gedung DPR nyaris tidak pernah bunyi. Firman saran ke Sekretariat Jenderal DPR (Setjen DPR) semua masukan-masukan mengenai sistem keamanan perlu ditindak lanjuti. Jika perlu DPR lakukan studi banding ke negara-negara lain untuk pikirkan rancangan sistem keamanan DPR jangka panjang.

Fraksi Golkar: Oleh Mukhamad Misbakhun dari Jatim 2. Misbakhun menilai Protap (Prosedur Tetap) Keamanan yang dipaparkan tadi bagus, tetapi harus dikembangkan. Misbakhun desak Sekretariat DPR (Setjen DPR) untuk lakukan simulasi-simulasi keadaan pengamanan terkini. Misbakhun menyoroti adanya perbedaan pengamanan di rumah-rumah anggota DPR dan menurut Misbakhun ini menyulitkan koordinasi.

Fraksi Golkar: Oleh Endang Srikarti Handayani dari Jateng 5. Endang mendukung penguatan keamanan di lingkungan Gedung DPR. Menurut Endang Gedung DPR adalah ‘rumah rakyat’ yang dibanggakan dan dilihat dunia. Menurut Endang tidak ada salahnya untuk anggota DPR dapat keamanan dan kenyamanan saat bekerja. Penguatan pengamanan ini tujuannya agar tidak terjadi lagi hal-hal diluar pemikiran. Namun demikian, Endang tidak mau anggaran pengamanan ini sampai double karena Polri sudah terima uang dari negara.

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Abidin Fikri dari Jatim 9. Abidin menilai situasi keamanan di lingkungan DPR aman. Tidak rawan seperti yang dinilai yang lain. Abidin masih merasa nyaman dengan Gedung Nusantara I padahal dulu diberitakan ‘miring’ dan rawan karena tidak crowded. Abidin saran ke Sekretariat DPR untuk koordinasikan isu ini dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Fraksi PKB: Oleh Taufik R Abdullah dari Jateng 7. Menurut Taufik DPR tidak perlu terburu-buru menyusun peraturan keamanan lingkungan DPR ini. Taufik minta ke Sekretariat DPR (Setjen DPR) kajian yang detil dan tertulis karena yang tadi dipaparkan hanya sebagian kecil saja. Taufik himbau Setjen DPR untuk melihat 30-50 tahun kedepan untuk memikiran bagaimana mengamankan lingkungan Gedung DPR. Taufik mengingatkan bahwa ketika Setjen DPR ingin perluas sedikit Gedung DPR saja sudah mengundang kecaman publik yang luar biasa. Taufik dorong Setjen DPR untuk turut tanggung jawab menjelaskan ke publik.

Fraksi Nasdem: Oleh Muchtar Luthfi A. Mutty dari Sulsel 3. Mutty menilai peningkatan pengamanan Gedung DPR perlu disikapi dengan bijak. Anggota DPR perlu keamanan tapi juga perlu untuk bersentuhan dengan rakyat. Mutty menyoroti kurangnya prosedur ketika ada situasi keamanan darurat. Mutty saran ke Sekretariat DPR (Setjen DPR) perlu perjelas dimana titik kumpul dan jalur evakuasi dari Gedung DPR. Mutty juga tekankan perlunya latihan simulasi keadaan darurat dan anggota DPR juga semua perlu ikut terlibat simulasi tersebut.

Kesimpulan Rapat

Berikut adalah beberapa kesimpulan Rapat Pleno antara lain:

  1. Sistem pengamanan di lingkungan Gedung DPR saat ini menggunakan Protap 2003 yang perlu disempurnakan.

  2. Pembahasan mengenai sistem pengamanan hendaknya dilakukan secara menyeluruh di lingkungan Gedung DPR.

  3. Penyusunan Rencana Peraturan DPR tentang Pengamanan di lingkungan Gedung DPR hendaknya tidak dilakukan dengan tergesa-gesa, mengingat perlunya koordinasi dengan banyak pihak (Polri, TNI, MPR dan DPD).

Ketua Rapat menutup Pleno pukul 13:02 WIB.

 

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Pleno dengan Sekjen DPR tentang evaluasi sistem keamanan lingkungan Gedung DPR kunjungi http://chirpstory.com/li/263476.


wikidpr/sith