Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Peristiwa Penting DPR-RI Masa Sidang Ke-4 Tahun 2016-2017

12/12/2018



Selama masa sidang ke-4 tahun 2016-2017 Periode 15 Maret 2017 s.d. 24 Februari 2017, terdapat beberapa peristiwa penting yang terjadi selama masa persidangan. WikiDPR berhasil mencatat 19 peristiwa penting selama periode tersebut.

Pada Maret 2017, terdapat 5 peristiwa penting yang terjadi yakni Sidang Paripurna Pembukaan masa sidang ke-4 Tahun 2016-2017 pada 15 Maret 2017. Kemudian pada 21 dan 22 Maret Komisi 2 mengadakan RDP dengan KPU-RI dan Bawaslu-RI agenda evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2017. Yang ketiga, Komisi 8 mengadakan Raker dengan Menteri Agama untuk menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017. Selanjutnya pada 29 Maret terdapat dua rapat penting yaitu Komisi 3 yang mengadakan RDP dengan KOMNASHAM membahas penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia serta Komisi 5 yang mengadakan RDPU dengan Asosiasi Ojek Online tentang Permenhub No.32 thn 2016. Terkait PHK yang terjadi di PT Freeport, Perkembangan Tata Niaga dan GAS, serta prgorgam listrik 35.000 MW dibahas dalam Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM pada 30 Maret 2017.

Beberapa peristiwa penting yang terjadi pada April antara lain 6 Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dselenggarakan oleh beberapa komisi diantaranya Komisi 1 untuk memilih 4 Calon Dewan Pengawas LPP TVRI pada 10 dan 11 April 2017. Selanjutnya pada 3 April 2017 Komisi 2 yang mengadakan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap 14 calon anggota KPU-RI sedangkan pada 4 April 2017 Komisi 2 mengadakan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap 10 calon anggota Bawaslu-RI. Kemudian pada 10 sampai 13 April 2017 Komisi 7 mengadakan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap 22 calon anggota BPH Migas. Dalam memilih anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Komisi 8 mengadakan Uji Kelayakan dan Kepatutan kepada 22 anggota calon pada 25 dan 26 April 2017 Selanjutnya Komisi 11 mengadakan Uji Kelayakan dan Kepatutan kepada 25 calon anggota BPK-RI yang berlangsung sejak tanggal 3 April hingga 6 April 2017. Selain itu Komisi 11 juga melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan kepada beberapa Kantor Akuntan Publik pada 13 April 2017 untuk kemudian ditunjuk menjadi KAP yang melakukan pemeriksaan kepada laporan keuangan BPK-RI tahun 2016.

Peristiwa pentingnya pada April 2017 adalah Komisi 3 RDPU dengan DSA Partners membahas perselisihan Gubernur Lampung, Ridho Ficanda dengan Sinta Melyanti pada 5 April 2017. Selanjutnya adalah rapat paripurna dengan agenda laporan BPK-RI, pelantikan PAW, laporan Komisi 2 atas hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan anggota KPU-RI dan Bawaslu-RI, pembahasan tingkat 2 RUU Kekerasan Seksual, dan perpanjangan waktu pembahasan RUU Terorisme dan RUU Ibadah Haji. Pada 13 April Komisi 2 melakukan Audiensi dengan TIm Pembentukan Provinsi Madura. Selain itu, pada 17 April 2017 Pansus RUU Pemilu melakukan RDP dengan KPU-RI, Bawaslu-RI, dan Kemendagri mengenai koordinasi jadwal penetapan tahapan pemilu. Terdapat dua peristiwa penting pada tanggal 18 April 2017 menurut pantauan Tim Wikidpr, yaitu mengenai Hak Angket KPK dan evaluasi kinerja KPK yang dibahas pada RDP Komisi 3 dengan KPK dan Kebijakan Parlemen Eropa terhadap minyak kelapa sawit yang dibahas dalam RDP Komisi 4 dengan Kementan, Kemlu, KemenLHK, Kemenkonom, dan GAPKI. Kemudian pada 26 April Komisi 10 mengadakan RDPU dengan PSSI dengan agenda memperkenalkan anggota PSSI. 

Sekanjutnya adalah rapat Paripurna pada 27 April 2017 yang membahas laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan KAP untuk memeriksa laporan BPK-RI Tahun 2016, Dewas BPKH, Dewas LPP TVRI, dan anggota BPH Migas, pengambilan keputusan RUU ZEE Indonesia-Filipina, RUU Sisbuk, dan RUU Pemajuan Kebudayaan. Rapat penting yang terakhir sepanjang masa sidang kali ini adalah Rapat Paripurna penutupan masa sidang yang berlangsung pada tanggal 28 April 2017 dengan agenda pengesahan Hak Angket KPK, Perpanjangan pengesahan pembahasan RUU Perkoperasian dan RUU Kewirausahaan Nasional, serta pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.