Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Pikiran Rakyat 29 Oktober) Menhukham Terpilih Yasona Laoly Sahkan PPP Romahurmuziy, Koalisi Merah Putih Protes

12/12/2018



Pemerintah, lewat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, dinilai mengintervensi parlemen. Hal itu menyusul diterbitkannya surat tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan. Surat inilah yang memicu kericuhan pada sidang paripurna DPR, Selasa (28/10/2014).

Politisi Partai Gerindra Desmond J Mahessa mengaku, pihaknya telah mengonfirmasi bahwa orang yang menandatangani surat itu memang Yasonna, menteri baru yang dilantik beberapa hari lalu. Informasi itu dia peroleh dari politisi PDIP Pramono Anung. "Ini seperti kembali ke zaman Soeharto. Keputusan politik menjadi keputusan pemerintah," ujarnya.

Desmond mengaku kecewa dengan langkah yang diambil Yasonna. Soalnya, ia telah mencampuradukkan kepentingan pemerintah dan politik. Oleh karena itu, ia memandang, Yasonna tak layak menjadi orang nomor satu di Kemenkumham. "Kami akan meminta penjelasan kepada dia melalui Komisi III nanti," tuturnya.

Menurut dia, pihak eksternal -termasuk pemerintah- tak seharusnya mengintervensi urusan internal PPP. Apalagi, perdamaian antara dua kubu yang berseteru (Suryadharma Ali dan M Romahurmuziy) tengah diupayakan oleh para ulama. "Biarkan saja dulu mereka menyelesaikan masalahnya. Kubu SDA (Suryadharma Ali) juga baru akan muktamar pada 30 Oktober ini," ucapnya.

Ia pun menangkap kesan, penerbitan surat keputusan sebagai upaya untuk "mengunci" PPP agar tetap berada di Koalisi Indonesia Hebat. Menurut Desmond, kalaupun memang PPP bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat, itu tak berpengaruh apa-apa buat Koalisi Merah Putih. "PPP itu nothing (bukan apa-apa). Dia hanya jualan ke kanan kiri," katanya.

Hal senada dinyatakan Fernita Darwis, ketua DPP PPP versi Suryadharma Ali. Ia menilai, Yasonna teledor karena telah menerbitkan SK Nomor M.HH-07.AH. 11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014. "Padahal, sebelumnya, dirjen administrasi hukum umum (kementerian itu) telah menyerahkan hal tersebut ke mahkamah partai," ujarnya via telefon, semalam.

Menurut dia, keteledoran itu sekaligus berpotensi mencelakakan Joko Widodo. Soalnya, Yasonna telah melakukan tindakan intervensi yang memungkinkan DPR untuk menggunakan hak interpelasi.

Di lain pihak, Romahurmuziy, ketum umum DPP PPP versi muktamar Surabaya menyatakan, mereka yang menilai negatif penerbitan SK Menkumham, termasuk pimpinan DPR, perlu membaca Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Bahwa timeframe (jangka waktu pengonfirmasian) yang dimiliki Menkumham dalam mengesahkan susunan kepengurusan partai hanya tujuh hari," katanya. Ia mengaku, setelah penutupan muktamar di Surabaya, Jumat (17/10/2014), pihaknya langsung mendaftarkan susunan kepengurusan inti kepada Ke-menkumham.

Atas dasar itu, ia menganggap langkah Menkumham tidak perlu dipersoalkan, kecuali mereka yang mempermasalahkan itu tidak mengerti isi undang-undang. "Untuk internal partai, PPP akan mengambil tindakan tegas kepada mereka yang masih melakukan pembangkangan terhadap keputusan menkumham," tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima surat keputusan dari menkumham tersebut. Dengan demikian, seluruh hasil keputusan Muktamar VIII PPP 15-17 Oktober 2014 di Surabaya telah disahkan. "Mulai hari ini, DPP PPP hanya satu, yaitu di bawah kepemimpinan Ketua Umum H M Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal H Aunur Rofik," ujarnya melalui siaran pers, kemarin.

Atas dasar itu, ia menginstruksikan semua pengurus dan fungsionaris DPP, DPW, DPC, PAC, dan PR untuk menyatakan diri islah atas kepemimpinan nasional DPP PPP. Ia juga meminta semua pihak untuk mengakhiri perbedaan dengan berdiri dalam satu barisan, yaitu kepemimpinan nasional yang telah ditetapkan di Surabaya.

"Ketiga, tidak menghadiri forum permusyawaratan nasional dalam bentuk apa pun, termasuk yang menamakan dirinya muktamar pada tanggal 30 Oktober sampai 2 November 2014. Segera mengonsolidasikan diri kepada DPP PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum M Romahurmuziy dan Sekjen Aunur Rofik melalui DPW-nya masing-masing," ujarnya.