Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

PortalKBR: Kemhan Dorong RUU Kamnas Masuk Prolegnas 2015

12/12/2018



Pemerintah memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sekjen Kementerian Pertahanan Ediwan Prabowo mengatakan RUU tersebut merupakan manajemen penanganan konflik dalam negeri.

Misalnya saja penanganan teroris di Poso, Sulawesi Tengah. Bahkan Edwin menampik RUU tersebut mengancam keamanan masyarakat dengan mengembalikan dwi fungsi TNI.

“Masih dalam pembicaraan,Kalau kami berharap, ya, RUU Kamnas. RUU Rahasia Negara juga penting. Secara prinsip tidak, konsepnya sama. Paling perubahan teknis saja, yang lebih dsinkronkan dan sesuai dengan visi dan misi pemerintah saat ini. Itu sudah kita evaluasi kenapa periode yang lalu belum terwujud. (Kekhawatiran LSM itu takutnya balik ke Orde Baru lagi?) Nggak ada. Silahkan baca. Enggak ada pasal pasal yang mengatakan TNI akan menjadi leader di situ, TNI akan menjadi kembali berdwi fungsi, enggak ada sama sekali,” kata Ediwan kepada wartawan di Gedung Kemenhan, Rabu (17/12).

Sebelumnya, koalisi LSM menyesalkan sikap pemerintah jika kembali mengajukan RUU Keamanan Nasional dan RUU Rahasia Negara. Mereka menganggap dua RUU itu mengancam hak sipil masyarakat.

Sementara Komisi Pertahanan DPR justr memandang sebaliknya. Wakil Ketua Komisi Pertahanan Tantowi Yahya mendukung pengajuan RUU tersebut untuk masuk dalam Prolegnas.

Tantowi menyebut keberadaan UU itu penting lantaran kepentingan nasional yang semakin meluas, termasuk menyikapi ancaman kepentingan nasional yang kian kompleks.