Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Rakyat Merdeka) Tiap Bulan Anggota DPR Setor 15 Juta Rupiah ke Partai
Anggota DPR periode 2014-2019 dilantik pada 1 Oktober 2014. Sebulan Iebih menjadi anggota dewan, mereka telah menerima gaji. Dari gaji yang mereka terima, anggota harus menyetorkan sumbangan kepada partai politiknya.
Besaran setoran beragam, tergantung kebijakan masing-masing partai. Biasanya, semakin banyak anggota parpol yang duduk di Senayan, maka semakin kecil besaran uang setoran per orang. Namun, bisa juga parpol menetapkan aturan lain.
"Semua anggota DPR pasti setoran iuran bulanan ke partai, hanya jumlahnya beda-beda tergantung kebijakan partai. Kami anggota Fraksi Gerindra dengan kesadaran sendiri, menyetor Rp 15 juta per bulan. Karena kegiatan kami banyak," kata Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Desmon Mahesa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Desmon mengatakan, besaran uang setoran bulanan bisa dikompromikan antara anggota dewan dengan partai. Menurutnya, iuran bulanan penting untuk membiayai kegiatan-kegiatan partai, terutama kegia-tan terkait konstituen para anggota dewan.
"Enggak wajib, besaran bisa kompromi. Ini membantu partai saja," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR itu.
Menurutnya, Anggota Fraksi Gerindra yang masih baru juga diimbau setor ke partai, namun tak harus Rp 15 juta. Berapa? "Masih bisa dikompromikan. Kita enggak kaku menerapkan iuran," katanya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR juga harus setor Rp 15 juta setiap bulan, sedangkan anggota Fraksi PDIP setor Rp 10 juta per bulan. Fraksi-fraksi lain belum jelas berapa setoran rutin per bulan setiap anggota DPR.
Setoran anggota DPR ini adalah salah satu pendapatan partai. Penghasilan per orang anggota DPR setiap bulan saat ini sekitar Rp 60-70 juta, tergantung jabatan.
Kebanyakan para legislator tidak keberatan, karena sudah tahu konsekuensi ini sejak awal. Apalagi, duit setoran itu akan digunakan untuk biaya operasional partai, yang memang tidak murah.