Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Rakyatku.com) Presiden Instruksikan Berantas Calo SIM dan STNK, Begini Caranya

12/12/2018



JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan pembentukan Tim Khusus demi menggenjot pelayanan publik. 

Pelayanan publik itu meliputi pelayanan pengurusan KTP, sertifikasi tanah, SIM, STNK, BPKB, akte kelahiran, serta akte nikah.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden meminta semua pelayanan publik dilakukan secara transparan, tidak ada lagi waktu yang melebihi dari jam, semuanya harus dalam hitungan jam.

“Sehingga semua pelayanan tidak ada lagi yang hari, dan itu berlaku semua sampai dengan di bawah,” kata Seskab Pramono Anung.

Presiden meminta semuanya diintegrasikan dalam satu pintu, satu loket, ataupun juga yang online.

Seskab menunjuk contoh hasil temuan Presiden, misalnya untuk STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Walaupun satu tempat, ternyata masih ada tiga loket. Satu loket untuk Samsat, satu loket untuk Pemda, dan satu loket untuk Jasa Raharja. 

“Yang seperti ini tidak boleh lagi. Harus, walaupun satu tempat, ya satu loket. Tidak bisa satu tempat kemudian tiga loket yang berbeda-beda. Ini sebagai contoh saja untuk STNK,” jelasnya.

Presiden, lanjut Seskab, juga meminta kepada semuanya yang berkaitan dengan pelayanan publik untuk yang namanya calo harus dan wajib hilang. Bagaimana cara sistemnya? 

Menurut Seskab, kalau sistemnya online, tentunya calo itu akan hilang dengan sendirinya.

“Beliau juga minta, di Imigrasi sebagai pintu masuk dan pintu keluar yang memberikan impresi kepada bangsa kita, diberikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” demikian Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.