Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

RAPBN-P 2015 (Migas) - Rapat Kerja Badan Anggaran dan Pemerintah

12/12/2018



Badan Anggaran (Banggar) mengadakan Rapat Kerja pada 5 Februari 2015 dengan Pemerintah membahas asumsi makro khususnya minyak dan gas (migas) dari Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015..

Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan RAPBN-P ke DPR. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.   

Pada Rapat Kerja ini Pemerintah, diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Andin Hadiyanto,  memaparkan beberapa asumsi makro khususnya migas untuk 2015 sbb:

  1. Subsidi untuk listrik sebesar Rp.66.2 triliun dan ditambah subsidi yang kurang bayar untuk 2014 sebesar Rp.7 triliun. Jadi totalnya adalah Rp.73.2 triliun.

  2. Bahan Bakar Minyak (BBM) bensin premium dan solar akan disubsidi untuk spesifik konsumen tertentu terutama nelayan.

  3. Cadangan minyak akan ditingkatkan dari 22 hari ke 30 hari.  Pertamina berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas penampungan BBM dalam 2 tahun (2017).

  4. Hutang bruto Rp.514 triliun dan sudah disesuaikan dengan Produk Domestik Bruto (PDB).  Hutang bruto terbagi ke Pinjaman Luar Negeri Rp.52 triliun dan Surat Berharga Negara Rp.462 triliun.

  5. Asumsi kurs mata uang Dollar Amerika Serikat adalah US$1 = Rp.12,500

  6. Penerbitan surat hutang negara berbasis syariah (SUKUK) untuk membiayai proyek-proyek pemerintah antara lain untuk proyek Kementerian Perhubungan sebesar Rp.2,9 triliun, untuk proyek Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp.3.5 triliun dan untuk proyek Kementerian Agama Rp.0,7 triliun.

  7. Perkembangan Hutang Pemerintah adalah di 2009 sebesar Rp.1,509 triliun dan di 2014 sebesar Rp.2,604 triliun.

Pemantauan Rapat

Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan pemerintah mengenai asumsi makro migas untuk APBN-P:

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Isma Yatun dari Lampung 1.  Isma Yatun tidak setuju pemerintah menggunakan anggaran subsidi untuk kebutuhan Pertamina menutupi kejanggalan harga bensin RON88 di Indonesia yang berkisar sebesar Rp.6,700 per liter padahal harga bensin RON95 di Malaysia saja harganya Rp.5,200 per liter.  Isma Yatun menyarankan Pemerintah menggunakan kelebihan anggaran dari Pertamina sebesar Rp.12.8 triliun untuk penyerapan bahan bakar nabati (BBN) yang secara persentase masih kecil sekali dan mengurangi ketergantungan kepada BBM.

Fraksi Gerindra: Oleh Bambang Haryo Soekartono dari Jatim 1.  Bambang Haryo setuju subsidi untuk bensin premium dihapus karena menurutnya bensin premium digunakan oleh kendaraan pribadi.  Bambang Haryo lebih mendukung mempertahankan subsidi bensin solar.

Ida Bagus Putu Sukarta dari Bali. Putu Sukarta menyoroti situasi di Bali dimana harga solar jauh lebih mahal dibanding di Jawa.  Putu Sukarta menyarankan Pemerintah untuk menghapus pajak daerah supaya harga premium solar sama merata di semua provinsi.

Fraksi Golkar: Oleh Anthon Sihombing dari Sumut 3. Anthon menilai pemaparan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahwa kerugian negara akibat illegal fishing mencapai Rp.300 triliun tidak berbasis kepada data dan tidak akurat.  Menurut Anthon total kerugian dari illegal fishing di seluruh dunia saja hanya Rp.230 triliun. Anthon menilai pemaparan Menteri Susi Pudjiastuti hanya untuk membuat Presiden Joko Widodo bahagia saja.

Fraksi Demokrat: Oleh Dwi Astuti Wulandari dari DKI 1.  Sehubungan dengan pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp.20.8 triliun oleh Kementerian Sosial, Dwi meminta penjabaran detilnya kepada pemerintah.

Fraksi PKS: Oleh Sigit Sosiantomo dari Jatim 1. Menurut Sigit Fraksi PKS tidak setuju usulan penghapusan subsidi bensin (terutama bensin Premium atau RON88). Menurut Sigit hasil kunjungan kerja daerah pada masa reses mengindikasikan bahwa banyak peternak terancam gulung tikar karena kesulitan membayar biaya listrik. Oleh karena itu, Sigit tidak setuju usulan permintaan anggaran pemerintah sebesar Rp.75 triliun untuk Penanaman Modal Negara (PMN) di banyak BUMN dan mengusulkan lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk subsidi listrik.

Sukamta dari Yogyakarta. Sukamta menilai strategi Pertamina untuk membangun fasilitas penampungan BBM dalam 2 tahun tidak optimal dan terlalu lama. Menurut Sukamta harga minyak lagi di titik rendah jadi sebaiknya dari sekarang Pertamina sudah giat meningkatkan stok BBM bukan di 2017.

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Kerja Badan Anggaran dengan pemerintah mengenai asumsi makro migas kunjungi http://bit.ly/banggarrapbnpmakro3.

 

wikidpr/fr