Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan - Rapat Kerja Komisi 4 dengan Menteri Kelautan & Perikanan

12/12/2018



Pada 1 April 2015 Komisi 4 mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP), Susi Pudjiastuti tentang rencana kerja 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pemaparan Mitra

Berikut adalah beberapa pemaparan dari MenKP, Susi Pudjiastuti antara lain:

  • Fokus pembangunan di 2015: pemberantasan IUU Fishing, pengembangan iklim usaha perikanan tangkap yang berkelanjutan, pengembangan iklim usaha perikanan budidaya yang berkelanjutan, pengembangan pasca panen dan jaringan pemasaran hasil kelautan dan perikanan.

  • Membahas Moratorium No.56 karena menyebut kapal ex-asing bukan kapal lokal.

  • Membahas isu perbudakan di daerah terpencil.

  • Moratorium No.56 hanya membahas kapal-kapal asing bukan kapal-kapal lokal.

  • Memohon dengan sangat bahwa Moratorium tersebut itu bukan kepentingan negara tapi kepentingan asing.

  • Tanpa adanya sinergi antara penegak hukum, kementerian dan DPR, kriminalitas di laut sulit diatasi.

  • Alokasi APBN untuk KKP berdasarkan UU No.3 Tahun 2015 mendapat Rp.10,597 triliun.

  • Di Indonesia masih ada pemikiran sekali mendapat izin penangkapan maka selamanya boleh melakukan penangkapan. Seharusnya dilakukan restraint policy pada waktu-waktu yang dilarang untuk menangkap ikan agar populasi ikan terjaga.

Pemantauan Rapat

Berikut adalah respon dari fraksi-fraksi terhadap pemaparan dari MenKP:

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Adriansyah dari Kalsel 2. Adriansyah berharap kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) akan membuat orang senang menjelang puasa. Adriansyah menyoroti Sekolah Perikanan yang dulu ada di Kalimantan Selatan dan sempat dianggarkan sangat tinggi. Namun menurut Adriansyah sekarang tidak ada lagi jurusan tersebut. Adriansyah minta klarifikasi ke MenKP kenapa Sekolah Perikanan tidak menarik lagi dan berharap sekolah ini dapat dihidupkan kembali.

Adriansyah saran ke MenKP untuk mendorong industri pakan ikan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah karena potensinya tinggi.

I Made Urip dari Bali. Menurut Made Urip, kisah sukses Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) harus terdata sehingga sistematis. Jadi bukan sukses seketika saja. Sehubungan dengan reklamasi Teluk Benoa, menurut Made Urip kita sudah setuju untuk tidak dilanjutkan jadi jangan ‘mainkan’ ini lagi. Made Urip ingatkan ke MenKP untuk ikuti keputusan Raker Komisi 4 dengan KKP. Made Urip yakin MenKP akan berani. Made Urip setuju untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk masalah-masalah PerMen No.2 yang banyak dampak kepada kelautan dan perikanan.

Sudin dari Lampung. Menurut Sudin ketika bermitra berarti mempunyai tanggung jawab masing-masing. Menurut Sudin anggaran untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah diberikan oleh Komisi 4. Namun Komisi 4 belum menerima Satuan 3 dari KKP. Sudin menilai sulit untuk Komisi 4 mengawasi kinerja KKP. Sudin mendukung kebijakan KKP menentang reklamasi pantai dan juga penangkapan kapal-kapal yang melakukan illegal fishing.

Mindo Sianipar dari Jatim 8. Mindo mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menangkap kapal-kapal yang melakukan illegal fishing. Mindo tidak ingin pembagian kapal kepada nelayan dipolitisasi. Mindo minta klarifikasi kepada MenKP status dari 1.000 unit kapal yang dikirim oleh Pemerintahan yang lalu. Mindo curiga 50% dari kapal tersebut tidak berfungsi. Mindo saran ke MenKP untuk mendalami pengembangan maggot black soldier fly.

Ono Surono dari Jabar 8. Ono minta ke Menteri Kelautan dan Perikanan data-data jumlah kapal ikan dari berbagai jenis. Ono minta perhatian khusus ke MenKP untuk menghilangkan pungutan-pungutan terhadap nelayan dan sistem tengkulak terhadap nelayan tradisional.  Sehubungan dengan enforcement dari PerMen No.2, Ono mohon kepada MenKP untuk pastikan enforcement kepada nelayan kecil tidak keras selama masa transisi.

Fraksi Golkar: Oleh Firman Subagyo dari Jateng 3. Firman menyatakan bahwa Fraksi Golkar mendukung pemberantasan illegal fishing. Bila cukong dari dalam partai pun akan Firman bantu atasi.

Firman dorong Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) untuk segera lakukan penyegaran pejabat-pejabat di KKP tanpa pilih-pilih. Firman saran agar ikan yang dibudidayakan di daerah dimaksimalkan untuk peningkutan mutu gizi anak-anak. Firman juga saran ke MenKP penggunaan kapal tidak dibatasi dibawah 30 GT tapi boleh 60 GT dan 90 GT tapi melalui mekanisme kontrol yang baik. [Firman menyerahkan Surat Pernyataan dari nelayan ke MenKP].

Sehubungan dengan reklamasi Teluk Jakarta, Firman saran ke MenKP untuk rapat dengan Polisi dan TNI Angkatan Laut untuk coast guard agar bisa di support.

Fraksi Gerindra: Oleh Sjahrani Mataja dari Kalsel 2. Sjahrani menilai nelayan tradisional tidak mungkin diberi bantuan kapal besar, lebih baik diberikan mesin kapal kecil saja. Menurut Sjahrani alat untuk nelayan tradisional diberikan mesin kapal kecil saja sudah nilainya Rp.7 juta. Terkait Sekolah Perikanan, Sjahrani saran untuk diberikan alat-alat praktek yang lebih memadai dan program gratis sekolah untuk anak nelayan.

Sehubungan dengan unjuk rasa tentang Peraturan Menteri KKP No.2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan Trawl di Indonesia (Permen No.2), Sjahrani minta klarifikasi ke Menteri Kelautan dan Perikanan apakah disebabkan karena kurangnya sosialisasi. Sjahrani saran ke MenKP perlunya sosialisasi ke gubernur-gubernur. 

Oo Sutisna dari Jabar 9. Oo minta klarifikasi ke Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) tingkat produksi nelayan sebelum dan setelah Peraturan Menteri (PerMen) keluar. Oo saran ke MenKP untuk mengembangkan dan mempersiapkan pakan ikan. Sehubungan dengan anggaran, Oo harap tepat sasaran sampai ke tingkat provinsi dan kabupaten. Oo akan cek di lapangan dan tidak ingin hanya menerima laporan anggaran di atas meja.

Edhy Prabowo dari Sumsel 1. Mengenai Kasus Haifa, menurut Edhy Komisi 4 akan segera membuat rapat dengan Kepolisian dan TNI-AL untuk dukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Luther Kombong dari Kaltim. Luther apresiasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan tentang illegal fishing karena menteri-menteri sebelumnya belum pernah ada gebrakan. Luther minta perhatian khusus MenKP untuk memperketat pengawasan terhadap budidaya perikanan di daerah Kalimantan Timur. Luther mengundang MenKP untuk mengunjungi lokasi di Kalimantan Timur.

Fraksi Demokrat: Oleh Herman Khaeron dari Jabar 8. Herman menggaris bawahi bahwa sistem penganggaran kita sangat kaku. Proses pengalihan mata anggaran harus sangat hati-hati. Sehubungan dengan kebijakan menghentikan impor garam sebanyak 50%, Herman minta klarifikasi ke Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) dari mana akan diisi kekosongannya. Sehubungan dengan kebijakan penentuan Zona 0-4 mile untuk zona konservasi, Herman minta penjelasan ke MenKP dasar kebijakannya.

Herman pesan ke MenKP untuk manfaatkan amanahnya agar nanti masuk surga. Herman menilai MenKP disini mewakili Presiden jadi jangan merasa ada batasan sektoral. Herman minta penjelasan dari MenKP arahan dari Presiden tentang Peraturan Menteri (PerMen) yang dikeluarkan. Karena menurut Herman kebijakan Pemerintah (larangan trawling, kenaikan BBM, sembako, dll) punya tujuan baik, tapi dampaknya buruk. Herman minta klarifikasi kepada MenKP strategi yang disiapkan untuk meringankan beban masyarakat.

Menurut Herman keluarnya kebijakan PerMen bikin nelayan takut dan langsung ada yang investigasi. Herman tidak ingin kebijakan ini membuat nelayan takut kemudian menganggur dan nantinya menjadi begal. Herman pesan kepada MenKP untuk memberikan perhatian khusus kepada nelayan cantrang, walaupun mereka bukan kategori yang mayoritas. Jangan nelayan cantrang tidak dipedulikan karena itu berarti Pemerintah tidak hadir.

Herman pesan kepada Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk jangan ‘asal Ibu senang’ saja. Karena menurut Herman MenKP juga ada kekurangannya jadi Eselon I harus tetap objektif.

Fraksi PKB: Oleh Daniel Johan dari Kalbar. Saat reses Daniel menerima banyak aspirasi dari nelayan yang mengeluhkan kebijakan-kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menurut Daniel kebijakan-kebijakan yang dibuat KKP seperti ‘jebakan Batman’ pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo dimana nelayan-nelayan menjadi takut untuk melaut karena takut ditangkap karena kebijakan-kebijakan KKP tersebut. Pada prinsipnya Daniel setuju kebijakan PerMen No.2 namun Daniel saran ke MenKP untuk memberikan Juklak dan Juknis ke seluruh Indonesia.

Daniel juga minta klarifikasi status dan kelanjutan dari kesepakatan KKP dengan Komisi 4 bulan Januari 2015 lalu.  

Taufiq R. Abdullah dari Jateng 7. Taufiq mendukung pemberantasan illegal fishing. Namun Taufiq menilai negara ini jalan bukan karena Pemerintah. Peran Pemerintah hanya berapa persen saja. Menurut Taufiq Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri untuk sosialisasi ke nelayan-nelayan di seluruh Indonesia. Taufiq minta klarifikasi ke Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) peran Kementerian dan institusi yang sudah ada dalam sosialisasi. Taufiq saran ke MenKP untuk menggunakan ormas-ormas dan organisasi nelayan untuk bantu sosialisasi.

Fraksi PKS: Oleh Andi Akmal Pasluddin dari Sulsel 2. Andi Akmal minta penjelasan ke Menteri Kelautan dan Perikanan bagaimana sistem kontrol outcome dan hasil dari kebijakan-kebijakannya. Andi menilai anggaran untuk program perikanan tangkap untuk nelayan tidak terlalu banyak. Namun demikian, Andi Akmal berharap nelayan tradisional tetap mendapat bantuan seperti halnya petani-petani yang mendapatkan traktor masing-masing.

Fraksi Nasdem: Oleh Hamdhani dari Kalteng. Hamdhani minta klarifikasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan titik-titik revitalisasi mangrove di Kalimantan Tengah dan juga kontak-kontak perbankan yang berhubungan dengan nelayan.

Fadholi dari Jateng 1. Fadholi menilai Pemerintah butuh database untuk nelayan kita, jumlah, status kesejahteraannya dan jenis kapalnya.

Respons Mitra

Berikut adalah beberapa respon dari Mitra Rapat menanggapi masukan dan pertanyaan dari Komisi 4:

  • Di UU Perikanan sudah dikatakan bahwa kita bisa tenggelamkan. Semua negara juga punya discretion.

  • Namun Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menanyakan dasar hukum kita menenggelamkan kapal.

  • Tanpa Polisi Laut dan TNI-AL kita tidak bisa berfungsi. Karena TNI-AL masih bisa melakukan penyidikan menurut UU.

  • Saya bangga KKP menjadi perhatian negara-negara Asia karena kebijakan kita yang menjadi penentu bisnis mereka disini. Kalau Pemerintahan kita tidak dianggap oleh luar negeri, kita akan jadi target pertama untuk illegal fishing.

  • Australia menyetujui penenggelaman kapal setelah mengetahui alasan kenapa kita menenggelamkan.

  • Kapal illegal fishing itu tidak hanya masuk untuk fishing, tapi juga human trafficking dan drug trafficking.

  • Kita ingin seret pelaku illegal fishing ke meja hijau. Tapi kalau hanya kena denda Rp.200 juta ya bubar lagi.

  • Yang kita bisa lakukan adalah menjaga. Negara-negara lain akan tetap mencoba untuk mencuri karena mereka tidak punya ikan lagi.

  • Mengenai Kasus Kapal Haifa, saya mohon tolong bapak-bapak dukung saya mati-matian, kalau tidak saya pulang kampung saja.

  • Kita harus mengelola impor garam. Saya tidak melarang impor garam, tapi saya ingin impor garam dikontrol oleh PT.Garam (Persero) dan Asosiasi Garam. Ini semua demi menuju swasembada.

  • Untuk Zona 0-4 Mile ini menurut kami wacana yang sangat baik. Kami yakin bila diawasi dengan baik, hasil fishingnya pasti juga baik.

  • SPDM subsidi solar tidak sampai ke tangan nelayan. Saya cenderung untuk memberikan alat tangkap daripada subsidi solar.

  • Angka subsidi solar kita tahu. Tapi distribusi bukan di tangan kita maka tidak bisa dimonitor bagaimana prosesnya.

  • Yang ingin kami konservasi bukanlah ikannya, tapi pekerjaan nelayan. Kalau ikan tidak ada lagi, nelayan akan punah.

  • Pembangunan reklamasi dan revitalisasi prinsipnya air harus bisa dipindahkan. Kalau tidak ya banjir. Jadi kalau mau reklamasi 1 Ha, sediakanlah waduk sebesar 1 Ha juga.

Kesimpulan

  1. Komisi 4 dan KKP akan melakukan rapat gabungan dengan TNI-AL, Menkumham, Keimigrasian, Polisi dan Kejagung terkait Kasus Haifa.

  2. Komisi 4 meminta KKP membuat program untuk kompensasi dampak PerMen No.1 dan PerMen No.2 dan data yang sedang terindikasi dan melakukan illegal fishing.

  3. Komisi 4 meminta KKP untuk menindaklanjuti masukkan dari hasil reses Anggota DPR.  

 

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Kerja dengan MenKP kunjungi http://bit.ly/kom4menkkpsusi.

 

wikidpr/fr