Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Republika) Jusuf Kalla Belum Mengetahui Detil Wacana Mendagri Berikan 1 Triliun Pada Parpol

12/12/2018



Wakil Presiden Jusuf Kalla meperlihatkan ekspresi kekagetannya ketika ditanya terkait pembiayaan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kalla mengaku belum mengetahui soal anggaran besar untuk partai tersebut.

"Kita belum bahas itu. (Rp) 1 triliun satu partai? Wihhh," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (9/3).

JK mengatakan, saat ia menjabat sebagai Ketua Umum Golkar, pemerintah pernah memberikan bantuan anggaran untuk partai politik. Besar anggaran yang diberikan tergantung besar kecilnya partai politik. "Berapa kursi di DPR-nya dihitung sekian tetapi (bantuan) itu tidak besar," kata JK.

Menurut dia, Golkar yang memiliki jumlah kursi banyak di DPR saat itu hanya mendapat Rp 2 miliar. "Padahal, anggota DPR Golkar paling banyak waktu itu, 126 (kursi). Kecil. Apalagi partai kecil, masa sama," kata JK. Dana anggaran tersebut, tambah dia, digunakan untuk dana administrasi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo berencana memberikan bantuan biaya partai politik sebesar Rp 1 triliun. Hal itu masih perlu dukungan dan dipikirkan oleh DPR, serta elemen masyarakat pro-demokrasi.

Wacana ini muncul karena parpol dinilai membutuhkan dana untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu dan pendidikan kaderisasi serta melaksanakan program dan operasional.

"Political will ini perlu karena partai politik merupakan rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara yang demokratis. Akan tetapi, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Minggu (8/3/2015). 

Pengawasan ketat itu, kata Tjahjo, bisa berupa sanksi keras jika ada yang melakukan pelanggaran, termasuk pembubaran partai sesuai aturan dalam UU Partai Politik.

Alasan wacana pembiayaan parpol ini, menurut Tjahjo, dilatarbelakangi pandangan bahwa partai politik memerlukan dana untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu dan pendidikan kaderisasi serta melaksanakan program dan operasional.

"Di samping pola iuran anggota, partai harus diwujudkan terbuka untuk kader partai dan simpatisan partai, dan penggunaan anggaran dikontrol ketat oleh BPK dan lembaga-lembaga pengawasan lainnya, misalnya dengan partisipasi aktif masyarakat," kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.

Tjahjo menilai, besaran bantuan tahunan dari pemerintah saat ini tidak seberapa karena anggaran negara yang terbatas dan diberikan berdasarkan suara yang diperoleh partai politik dalam pemilu.

"Ke depan, kalau anggaran pemerintah memadai dan sudah maksimal untuk program pengentasan masyarakat miskin dan pembangunan infrasruktur serta revolusi mental berjalan baik, saya kira pembiayaan partai politik dari pemerintah atau negara perlu jadi pertimbangan, termasuk bantuan pembiayaan kepada ormas yang sah," papar Tjahjo.