Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Republika) Nasir Djamil PKS: Budi Gunawan Tak Terbukti Punya Rekening Gendut Setelah Diaudit, Pasti Bisa Mereformasi Polri

12/12/2018



Nama Budi Gunawan sudah diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon Kepala Polri yang baru ke DPR RI. Budi Gunawan menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo. Dalam pandangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Budi Gunawan dipandang tidak memiliki masalah selama berada di institusi Polri.

Politisi PKS anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menilai nama Budi Gunawan hanya pernah disebut memiliki rekening gendut pejabat Polri. Namun, itu hanyalah isu lama yang belum terbukti hingga sekarang. Padahal, sudah ada lembaga yang berwenang untuk membuktikannya.

Meskipun, Presiden Joko Widodo tidak berkewajiban untuk melibatkan lembaga itu dalam proses pemilihannya sebab itu hak prerogatif Presiden. "Kalau orang punya rekening banyak dan bisa membuktikan sumbernya dari yang halal, tidak masalah," kata Nasir Jamil pada Republika, Ahad (11/1).

Dalam pandangan anggota komisi III DPR RI ini, sosok Budi Gunawan bahkan memiliki kelebihan untuk mendukung visi dan misi Presiden Jokowi. Yaitu rekam jejak punya pengalaman hampir di semua fungsi institusi kepolisian.

Sehingga calon yang diajukan Jokowi ini memiliki pengalaman yang memudahkannya untuk mereformasi tubuh Polri. "Budi Gunawan dapat jadi sosok yang mampu melakukan reformasi Polri," imbuh dia.

Pasalnya, kata Nasil Jamil, selama ini Kapolri terpilih kebanyakan minim pengalaman di berbagai fungsi Polri. Hasilnya, dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri masih memiliki perspektif fungsi tugasnya di Polri sebelumnya. Misalnya, kalau sebagai Reserse yang akan muncul adalah perspektif penindakan hukum saja. Padahal pencegahan justru lebih baik dilakukan dibanding penindakan.

 

Nasir Jamil melanjutkan, Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang baru ke DPR.

"Lazimnya akan langsung diproses uji kelayakan, karena sudah diajukan presiden, dan Komisi III akan menyelesaikan di masa sidang ini," ujarnya.

Menurut Jamil di masa sidang kedua ini, Komisi III akan mengebut pekerjaan-pekerjaan yang ada. Sebab masa sidang kedua DPR hanya berlangsung singkat hingga pertengahan Februari, sementara selain uji kelayakan calon Kapolri Baru, Komisi III juga harus menyelesaikan uji kelayakan pimpinan KPK.

"Jadi pekerjaan komisi III seperti penetapan pimpinan KPK dan uji kelayakan Kapolri akan diselesaikan setelah reses pertama," katanya.



link profil wikidpr untuk: http://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef6dd