Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Republika) Nasir Djamil PKS: Budi Gunawan Tak Terbukti Punya Rekening Gendut Setelah Diaudit, Pasti Bisa Mereformasi Polri
Nama Budi Gunawan sudah diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon Kepala Polri yang baru ke DPR RI. Budi Gunawan menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo. Dalam pandangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Budi Gunawan dipandang tidak memiliki masalah selama berada di institusi Polri.
Politisi PKS anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menilai nama Budi Gunawan hanya pernah disebut memiliki rekening gendut pejabat Polri. Namun, itu hanyalah isu lama yang belum terbukti hingga sekarang. Padahal, sudah ada lembaga yang berwenang untuk membuktikannya.
Meskipun, Presiden Joko Widodo tidak berkewajiban untuk melibatkan lembaga itu dalam proses pemilihannya sebab itu hak prerogatif Presiden. "Kalau orang punya rekening banyak dan bisa membuktikan sumbernya dari yang halal, tidak masalah," kata Nasir Jamil pada Republika, Ahad (11/1).
Dalam pandangan anggota komisi III DPR RI ini, sosok Budi Gunawan bahkan memiliki kelebihan untuk mendukung visi dan misi Presiden Jokowi. Yaitu rekam jejak punya pengalaman hampir di semua fungsi institusi kepolisian.
Sehingga calon yang diajukan Jokowi ini memiliki pengalaman yang memudahkannya untuk mereformasi tubuh Polri. "Budi Gunawan dapat jadi sosok yang mampu melakukan reformasi Polri," imbuh dia.
Pasalnya, kata Nasil Jamil, selama ini Kapolri terpilih kebanyakan minim pengalaman di berbagai fungsi Polri. Hasilnya, dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri masih memiliki perspektif fungsi tugasnya di Polri sebelumnya. Misalnya, kalau sebagai Reserse yang akan muncul adalah perspektif penindakan hukum saja. Padahal pencegahan justru lebih baik dilakukan dibanding penindakan.
Nasir Jamil melanjutkan, Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang baru ke DPR.
"Lazimnya akan langsung diproses uji kelayakan, karena sudah diajukan presiden, dan Komisi III akan menyelesaikan di masa sidang ini," ujarnya.
Menurut Jamil di masa sidang kedua ini, Komisi III akan mengebut pekerjaan-pekerjaan yang ada. Sebab masa sidang kedua DPR hanya berlangsung singkat hingga pertengahan Februari, sementara selain uji kelayakan calon Kapolri Baru, Komisi III juga harus menyelesaikan uji kelayakan pimpinan KPK.
"Jadi pekerjaan komisi III seperti penetapan pimpinan KPK dan uji kelayakan Kapolri akan diselesaikan setelah reses pertama," katanya.
link profil wikidpr untuk: http://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef6dd