Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Republika) Wakil Ketua DPR Fadli Zon: Pemerintah terlalu lamban dalam eksekusi mati
DPR RI mengkritik sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penundaan hukuman mati para terpidana narkotika. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai tertundanya eksekusi terpidana mati warga negara asing tersebut adalah sikap ragu-ragu pemerintah.
"Karena pemerintah ini mau memutuskan apa pun sangat lamban. Mau eksekusi tapi lamban. Tidak eksekusi pun juga tidak jelas," kata Fadli saat ditemui di Gedung MPR/DPR RI, Rabu (11/3).
Padahal, dikatakan olehnya, sikap pemerintah itu bakal membawa citra buruk Indonesia di arena politik global. Dikatakan Fadli, rencana eksekusi tahap dua para terpidana mati narkotika sudah menjadi sorotan internasional.
Bahkan, Ketua Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Ban Ki-moon, dikatakan Fadli, sempat menyorot tajam rencana eksekusi mati di Indonesia. Pun, kata dia, rencana tersebut sudah mengancam hubungan diplomatik Indonesia dengan beberapa negara asal para terpidana.
Menurut Fadli, kondisi tersebut harus dijawab pemerintah dengan memastikan eksekusi tersebut. Sebab, dinilai olehnya, penundaan tersebut punya ekses politik luar negeri yang negatif bagi Indonesia. "Mungkin presiden tidak mengerti implikasi hubungan luar negeri atas kelambanan ini," ujarnya.
Kejaksaan Agung sudah merilis 10 nama terpidana mati. Kebanyakan di antaranya adalah warga negara asing yang ditolak pengampunan oleh Presiden Jokowi lantaran terlibat bisnis narkotika. Mereka antara lain, Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia).
Termasuk Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).Akan tetapi, sampai hari ini, rencana eksekusi urung dilakukan.
Presiden Jokowi meminta agar eksekusi tersebut ditunda. Padahal, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kejaksaan Agung telah meyakini, pelaksanaan teknis serta lokasi eksekusi sudah disiapkan.