Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Rima News) Jamaah Umrah RI Ditahan di Brunei, DPR Panggil Kemendag

12/12/2018



Rimanews - Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh P Daulay mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam menangani kasus tiga WNI yang ditahan di Brunei. Ketiga WNI tersebut ditahan karena diduga membawa barang peledak

"Pemerintah hati-hati menangai ini. Jangan sampai ini ulah orang luar, bukan jamaah umrah kita. harapan kita itu," kata Saleh, kepada Rimanews.com, Jakarta, Kamis (7/5/2015)

Saleh mengatakan, penanganan urusan itu diserahkan kepada pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Di sisi lain, lanjut dia, DPR juga akan terus mengawasi proses hukum mereka di Brunei. 

Usai reses, menurut Saleh, komisi VIII akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin untuk membahas persoalan penangkapan jemaah umrah ini. "Setelah reses. Soal termasuk penyerobotan kuota haji plus. Soal ini (WNI ditahan di Brunei) juga menjadi penting," katanya

Pada Sabtu (2/5/2015), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brunei, menerima notifikasi mengenai penahanan 3 WNI yang terdiri dari dua pria dan satu wanita. Mereka adalah Pantes Sastro Prajitno, Rustawi Tomo, dan Bibit Hariyanto. Ketiga WNI tersebut sedang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Jeddah, Arab Saudi, untuk melaksanakan umrah menggunakan penerbangan Royal Brunei.