Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Rimanews) Kasus Makelar Saham Freeport Mandeg, Jaksa Agung Dituntut Mundur

12/12/2018



Rimanews - Jaksa Agung RI HM Prasetyo diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap bermain-main dalam pengusutan kasus Permufakatan Jahat terkait “Makelar Saham PT Freeport”. Penanganan kasus tersebut dinilai mandeg dan proses penyelidikannya melawan hukum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Muhammad Adnan dalam rilisnya juga menyebutkan nama M. Prasetyo (Jaksa Agung) kerap disebut-sebut terlibat dalam 'operasi pengamanan' kasus Bansos Sumut yang menyeret sederet politisi Partai Nasdem seperti OC. Kaligis (Ketua Mahkamah Partai), Patrice Rio Capelle (Sekjen) dan Surya Paloh (Ketua Umum). OC Kaligis dan Patrice Capella kini sudah menjadi pesakitan KPK.

“Jaksa Agung M. Prasetyo juga disebut-sebut sebagai kolaborator dalam proses penyanderaan politik mantan Ketua DPR Setya Novanto. Jaksa Agung yang berasal dari Partai Nasdem itu seakan mencari-cari kesalahan Setnov dengan mengusut rekaman ilegal Direktur Utama Freeport. Dimana secara hukum formil barang bukti yang didapatkan secara melawan hukum sama saja dengan melawan hukum sehingga penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung adalah perbuatan melawan hukum,” kata Adnan di Jakarta, Minggu (3/01/2016).

Akhirnya, Menteri Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Yuddy Chrisnandy melalui rilis raport kinerja kementerian/lembaga menilai bahwa Kejaksaan Agung dibawah pimpinan M. Prasetyo adalah lembaga dengan kinerja 'terburuk'.

“Kemenpan pasti menilai dengan sangat objektif dan transparan,” kata dia.

Kesimpulannya, lanjut Adnan, tidak ada alasan lagi bagi M. Prasetyo selain Mengundurkan dari jabatan Jaksa Agung atau dipaksa mundur oleh segenap Rakyat Indonesia yang sudah sangat muak dengan pejabat yang diduga terlibat korupsi dan menjadikan jabatannya untuk kepentingan politik partainya serta tidak mampu bekerja baik untuk rakyat.