Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Suara.com) Biaya Haji Capai 40 Juta, Ketua Komisi 8 DPR Minta Revisi BPIH

12/12/2018



Komisi VIII DPR RI belum sepakat dengan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diajukan pemerintah. Kementerian Agama (Kemenag) diminta menghitung ulang dengan lebih cermat.

"Komisi VIII meminta Kemenag menghitung ulang BPIH yang lebih cermat agar diperoleh besaran yang lebih rendah sehingga calon jamaah haji tidak merasa terbebani," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Sabtu (4/4/2015).

Dia mengungkapkan Komisi VIII menilai masih banyak komponen BPIH yang bisa diefisienkan, mulai dari ongkos pesawat, pemondokan, katering, dan transportasi lokal di Arab Saudi. Selain itu, kata dia, ada juga usulan penghematan dari komponen tidak langsung seperti biaya rapat koordinasi, visa, pembuatan paspor dan lain-lain.

Pada rapat Panja BPIH Jumat (3/4/2015), Kemenag mengajukan BPIH di atas Rp40 juta. Komisi VIII menilai jumlah itu terlalu tinggi sehingga tidak bersedia melanjutkan rapat sebelum Kemenag melakukan penghitungan ulang sesuai dengan rekomendasi dan temuan panja BPIH di Arab Saudi.

Setelah rapat dibuka kembali, Kemenag mempresentasikan hasil perhitungan mereka. Kemenag menawarkan besaran BPIH adalah 2982 dolar AS atau dengan kurs Rp13 ribu sekitar Rp38.766.000.

Menurut dia sebenarnya angka itu sudah turun dari usulan sebelumnya namun Komisi VIII melihat masih terlalu tinggi. Komisi VIII DPR RI masih meminta Kemenag menghitung ulang agar BPIH tidak terlalu jauh selisihnya dari tahun lalu yang sebesar Rp33 juta. Komisi VIII meminta apabila memungkinkan BPIH 2015 lebih rendah atau minimal sama dengan tahun lalu.

 

link asli: http://www.suara.com/news/2015/04/04/202655/dpr-minta-pemerintah-hitung-ulang-biaya-haji