Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Tanpa KIH, KMP di DPR akan Sahkan Alat Kelengkapan Dewan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Setya Novanto mengatakan pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan bisa tetap dilakukan meskipun ada lima fraksi di DPR yang belum menyerahkan nama-nama anggotanya.
Menurutnya DPR harus segera bekerja menjalan fungsi tugasnya seperti yang diatur dalam undang-undang "Bisa dilakukan," kata Novanto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (27/10).
Novanto meminta lima fraksi yang belum menyerahkan nama anggota di komisi dan akd segera melaksanakan kewajibannya. Ini agar proses pemilihan pimpinan komisi dan akd bisa berjalan baik. "Saya sudah minta pimpinan dan fraksi-fraksi (menyerahkan nama anggota," ujarnya
Rakyat sudah menunggu kerja DPR sejak dilantik pada 1 Oktober lalu. DPR harus segera membentuk komisi dan akd sebagai mitra kerja kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla yang akan segera dilantik. "Rakyat sudah menunggu," kata Novanto.
Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini menyatakan pimpinan DPR akan lebih dulu membentuk Badan Legislasi (Baleg). Sebab menurutnya Baleg berperan penting dalam menjaga kinerja para tenaga ahli yang ada di DPR. "Karena (Baleg) itu juga menyangkut masalah penggajian tenaga-tenaga ahli," ujarnya.
Novanto tidak menjelaskan secara rinci batas waktu yang diberikan pimpinan DPR bagi lima fraksi yang belum menyerahkan nama-nama anggota komisi dan akd. Namun dia berharap lima fraksi dimaksud segera menyelesaikan kewajibannya. Secepat-cepatnya mudah-mudahan hari ini bisa terselesaikan," katanya.
Seperti diketahui proses pemilihan pimpinan komisi dan akd menemui jalan buntu. Ini terjadi lantara lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yakni PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, ditambah PPP belum mau menyerahkan nama-nama anggota mereka di komisi dan akd. Mereka beralasan belum menemui kata sepakat dengan Koalisi Merah Putih (KMP) soal mekanisme pemilihan pimpinan komisi dan akd.
KIH ingin agar pimpinan komisi dan akd dibagi secara merata berdasarkan proporsi jumlah kursi. Sementara fraksi-fraksi di KMP yang terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PKS sudah menyerahkan nama-nama anggota komisi dan akd. Mereka mengaku sudah menyiapkan paket calon pimpinan untuk duduk di komisi dan akd.