Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo) BPJS: Sistem Rujukan Online Puskesmas Tersendat
Ahmad Sungkar bersungut-sungut lantaran Puskesmas Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, menarik ongkos Rp 60 ribu untuk layanan USG istrinya yang memeriksakan kandungan. Pemegang kartu BPJS ini dirujuk ke Rumah Sakit Budhi Asih kalau mau gratis. "Ah, di rumah sakit antrenya panjang," katanya.
Kini, di Puskesmas Tebet, sudah tak ada rujukan online yang diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan mantan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, tahun lalu. "Penerapan sistem itu mandek," kata Penanggung Jawab Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Puskesmas Kecamatan Tebet, Dina Komisatria, kemarin.
Sistem online itu sebenarnya diciptakan untuk memudahkan pasien yang mendapat rujukan ke rumah sakit agar tak lagi antre sejak subuh di rumah sakit. Rujukan online memungkinkan calon pasien mengantongi jadwal, ruangan, dan dokter periksa sebelum datang ke rumah sakit. "Mereka hanya perlu datang sesuai jadwal yang mereka terima."
Dina mengatakan masalah itu terjadi lantaran tujuan rumah sakit yang bisa menerima rujukan online hanya Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat. Menurut Dian, belum ada rumah sakit lain yang menerapkan sistem rujukan online ini. Padahal prosedur pemberian rujukan sifatnya berjenjang dari puskesmas lantas ke rumah sakit tipe D hingga tipe A. Sedangkan RS Tarakan berstatus rumah sakit tipe A. "Puskesmas bisa ditegur kalau langsung merujuk ke rumah sakit tipe A."
Hal senada diungkapkan Koordinator BPJS Puskemas Kecamatan Kramat Jati, Yeti Utami. Dia mengatakan kekurangan program ini adalah masih adanya antrean pasien di rumah sakit rujukan. "Pasien bahkan rela antre sejak subuh untuk dapat pelayanan pertama," ujarnya, Senin lalu.
Menurut Yeti, seharusnya puskesmas punya fasilitas untuk mendaftarkan pasien rujukan lewat sistem online. Sistem itu memungkinkan pasien mendaftarkan diri untuk pemeriksaan lewat Internet. Nantinya rumah sakit rujukan akan menentukan jam pemeriksaan pasien tanpa harus antre. "Cara ini bisa memangkas panjang antrean di ruang tunggu rumah sakit."
Kepala Puskesmas Bidaracina III, Jhonson Hotsar, mengakui bahwa sistem rujukan online pada BPJS belum berfungsi semestinya. Maka para pasien terpaksa masih menggunakan rujukan manual dan harus antre panjang di rumah sakit. Hal serupa terjadi di sistem rujukan online Puskesmas Kecamatan Jatinegara. Masih menurut Jhonson, kemampuan sistem online hanya sebatas mencatat rekam medis dan mengeluarkan surat rujukan pasien.
Bila sistem ini diberlakukan, Jhonson meminta pemerintah meningkatkan kualitas jaringan Internet. Sebab, performa server BPJS sering buruk. "Internet yang cepat bisa meningkatkan pelayanan pada pasien," tuturnya.
Kepala Departemen Komunikasi BPJS, Irvan Humaidi, menjelaskan bahwa mandeknya sistem rujukan online terjadi karena belum semua rumah sakit mengintegrasikan jaringan. Padahal, kata dia, institusinya sudah menyiapkan aplikasi rujukan. "Internal rumah sakit yang paham kondisi lapangan, tinggal kemauan mereka saja ada atau tidak," ucapnya.
Selama ini, dia menambahkan, kendala rumah sakit menerapkan sistem rujukan online adalah prioritas anggaran. Banyak program kesehatan yang musti dikerjakan dulu ketimbang membangun dan mengintegrasikan sistem rujukan online antara rumah sakit dan puskesmas.
Dia berharap seluruh rumah sakit nantinya bisa menerapkan sistem rujukan online ini. Sebab, aplikasi tersebut diciptakan untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan. "Rumah sakit juga akan belajar menerapkan transparansi pelayanan pasien," ujarnya. RAYMUNDUS RIKANG
Tak Bisa Sembarang Puskesmas
Mustajab, 60 tahun, mengeluhkan soal layanan BPJS. Dia kecewa karena pelayanan kesehatan dengan fasilitas ini tak bisa di sembarang puskesmas. "Saya pernah ditolak saat periksa di puskesmas wilayah Jakarta Timur," kata warga Manggarai, Jakarta Selatan, ini.
Seharusnya, menurut dia, puskesmas tak pilih-pilih melayani pasien berdasarkan domisili. Sebab, kartu itu disebutnya program nasional, yang seharusnya diterima di puskesmas mana pun. "Kasihan juga pasien kalau ditolak puskesmas, padahal dalam kondisi sakit dan tak tahu caranya," ujarnya.
Koordinator BPJS Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Yeti Utami, mengatakan memang sering kali peserta memanfaatkan fasilitas BPJS di puskesmas yang bukan menjadi domisili mereka. Bila kejadian ini disebabkan oleh ketidaktahuan pasien, puskesmas akan menangani. Tapi, pada kunjungan kedua, pasien diminta berobat ke puskesmas daerah asal. "Ada pasien yang marah-marah karena kami arahkan ke puskesmas asalnya," ucapnya.
Tak mengherankan bila perlintasan pasien ini membuat rerata kunjungan pasien BPJS ke Puskesmas Kramat Jati mencapai 279 ribu per bulan pada tahun lalu. Padahal peserta BPJS hanya sekitar 154 ribu.
Masalah serupa dijumpai di Puskesmas Bidaracina III, Jakarta Timur. Kepala puskesmas, Johnson Hotsar, mengatakan perlintasan pasien di puskesmasnya juga tinggi. Dia juga berupaya memberi pengertian ke masyarakat agar memilih berobat ke puskesmas asal. "Harusnya BPJS juga turun langsung untuk sosialisasi ke warga agar mereka paham program ini," tuturnya. RAYMUNDUS RIKANG
Sistem Rujukan Online
Sistem rujukan online agar semua rumah sakit dan puskesmas terhubung beralamat di www.Jamkesdadki.net:18080/rujukanonline/. Namun situs ini sudah tak bisa dibuka. Adapun cara kerja sistem rujukan online telah diuji coba di DKI, termasuk di RSUD Tarakan dan puskesmas kecamatan di Jakarta, yaitu di Tanah Abang, Gambir, Tambora, Sawah Besar, Tamansari, dan Puskesmas Kelurahan Petamburan.
Berikut ini cara kerja sistem online:
1. Pasien harus datang ke puskesmas untuk dicek.
2. Puskesmas memasukkan data pasien ke rumah sakit rujukan secara online.
3. Rumah sakit rujukan akan memberi informasi ketersediaan dokter yang berkaitan dengan pasien yang dirujuk.
4. Sistem online sekaligus mendaftarkan si pasien ke daftar antrean dokter yang bersangkutan.
Sistem manual
1. Pasien di puskesmas mendaftar dengan mengisi formulir secara manual dan menunggu giliran periksa.
2. Jika dirujuk ke rumah sakit, pasien harus mengisi formulir lagi dan kembali antre menunggu giliran periksa di rumah sakit.