Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo) Golkar kubu Aburizal bersiap laporkan Menhukham Yasona

12/12/2018



Sekretaris Jenderal Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, menyatakan pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly ke Badan Reserse Kriminal Polri. Dia menuding Yasonna berbuat sewenang-wenang dalam mengeluarkan keputusan pengurusan sah di partai berlambangkan pohon beringin itu.

"Ada indikasi kesewenang-wenangan yang merugikan pihak lain," ujar Idrus usai melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim, Rabu, 11 Maret 2015.

Menteri Yasonna menetapkan kubu Agung Laksono sebagai pengurus Golkar yang sah. Dasar putusan adalah hasil sidang Mahkamah Partai Golkar. Menurut Idrus, dalam hasil sidang tersebut, tidak ada dua kubu yang menang.

"Kami menduga Menteri Yasonna melanggar terkait Pasal 421 KUHP," kata politikus asal Sulawesi Selatan itu. Untuk melaporkan Menteri Yasonna, ujar Idrus, harus menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat. "Disiapkan nanti."

Wakil Ketua Umum Golkar, Nurdin Halid, meminta Menteri Yasonna segera mencabut surat keputusan tersebut. Sebab, menurut Nurdin, putusan itu keliru. "Semoga segera dicabut. Surat keputusan cacat hukum," kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

 

link asli: http://www.tempo.co/read/news/2015/03/12/078649245/Golkar-Ical-Bakal-Laporkan-Menteri-Laoly-ke-Polri