Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo) Kebocoran UN Diduga Diawali di Kemendikbud
Pegawai Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disinyalir terlibat sebagai pembocor naskah ujian nasional bagi sekolah menengah atas jurusan ilmu pengetahuan alam. Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar, beralasan Pusat Penilaian menyimpan segala bentuk naskah beserta kunci jawabannya.
"Selama ini kuncinya hanya ada di mereka (Pusat Penilaian), tapi belum tahu apa memang ada keterlibatan atau tidak," kata Haryono, Minggu, 19 April 2015. Pejabat eselon satu dan menteri pun, kata dia, tak bisa mengakses naskah dan kunci jawaban.
Pekan lalu, 30 dari 11.730 paket soal naskah ujian nasional bocor. Tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah memeriksa sedikitnya 10 pegawai Percetakan Negara Republik Indonesia. Seorang penyidik mengungkapkan, identitas satu di antara pegawai yang diperiksa tersebut adalah Jafar.
Haryono mengatakan Inspektorat masih menyelidiki pembocor naskah ujian melalui layanan penyimpan data Google Drive pada 11 April lalu. Hingga kini Haryono belum menerima hasil investigasi tersebut. "Kalau kemungkinan sih mungkin saja. Tapi kami tak bisa tebak-tebakan, harus berdasarkan fakta," kata dia.
Seorang pejabat Kementerian mengatakan Pusat Penilaian merupakan penggodok dan perumus naskah ujian nasional. Begitu rampung, naskah mentah dikirim ke percetakan. Demi keamanan, naskah tak dikirim melalui surat elektronik ataupun fasilitas lain yang melibatkan jaringan Internet. "Petugas Kementerian membawa naskah yang sudah dicetak dalam bentuk hardcopy ke percetakan," kata pejabat tersebut.
Di percetakan, masih menurut pejabat Kementerian tersebut, naskah mentah dipindai dan disimpan di komputer yang tak tersambung Internet serta tak bisa diakses via flash disk. Dari komputer itu, pegawai percetakan membuat cetakan (plate) untuk memperbanyak naskah.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Balitbang Kementerian, Nizam, menilai kecil kemungkinan pegawainya terlibat. Alasannya, paket naskah tak pernah berada di departemennya. "Lagi pula, kami lembur membuat soal, masak dibocorkan juga, kan rugi," ujar Nizam. Soal keterlibatan pegawai percetakan, "Kami serahkan sepenuhnya ke polisi."
http://www.tempo.co/read/news/2015/04/20/079659003/Kebocoran-Soal-UN-Diduga-Terjadi-di-Kementerian-Pendidikan