Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo) Ketua DPD: Prabowo Tak Kenal Istilah Boikot Pilkada

12/12/2018



Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman meminta konflik partai politik tidak menjadi hambatan pelaksanaan tahapan pertama pilkada serempak pada Desember 2015 nanti. "Agenda nasional tidak boleh mengacu pada agenda parpol, agenda nasional harus menjadi acuan, dan kita sudah menyepakati Desember 2015," kata dia selepas bertemu dengan pewakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jawa Barat, di Bandung, Rabu, 11 Maret 2015.

Menurut Irman, kisruh partai politik itu tidak boleh menggangu persiapan tahapan pilkada langsung. "Pemilukada serentak tahap pertama ini kerjaan luar biasa, dan juga pertaruhan bangsa. Di sela adanya masalah internal partai, ini perlu kearifan. Yang penting agenda nasional tidak boleh terganggu, semua harus mengacu pada deadline itu, apapun susah yang dihadapi sebab kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok, partai, dan lain sebagainya," ujarnya.

Irman juga meragukan isu boikot pilkada oleh partai yang bergabung dalam koalisi partai politik pro Prabowo. Dia juga membantah bahwa boikot dilaksanakan atas instruksi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Ini baru isu, tapi kok saya kurang yakin terhadap hal tersebut karena saya kenal betul Pak Prabowo, beliau seorang demokrat sejati, tidak ada istilah itu boikot. Mudah-mudahan informasi itu keliru, hanya sekadar isu saja," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Golkar kubu Aburizal Fadel Muhammad mengatakan partainya berencana memboikot penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada Desember 2015. Hal tersebut sesuai dengan titah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Prabowo yang suruh supaya KMP memboikot semua pilkada. Koalisi Merah Putih jangan ikut semuanya," kata Fadel.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan surat penjelasan bernomor M.HH.AH.03-26 kepada kubu Agung Laksono. Yasonna menyatakan kepengurusan Agung sah. Ia meminta Agung segera melayangkan daftar formatur partai berdasar akta notaris.

"Saya menerima keputusan mahkamah partai yang menyatakan mengesahkan hasil kepengurusan Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," kata Yasonna di Kemenkumham, Selasa, 10 Maret 2015.

Menkumham mengambil keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Mahkamah Partai Golkar Nomor 01/P1-GOLKAR/III/2015, Nomor 02/P1-GOLKAR/III/2015, dan Nomor 03/P1-GOLKAR/III/2015. Mahkamah partai menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol dengan ketua Agung Laksono berdasar pertimbangan dua hakim mahkamah partai, yaitu Djasri Marin dan Andi Matalatta yang dengan tegas memenangkan kubu Agung Laksono. Sementara Muladi dan Natabaya memilih tak bersikap.

 

link asli: http://www.tempo.co/read/news/2015/03/12/078649250/Prabowo-Boikot-Pilkada-Ketua-DPD-Itu-Gosip