Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo) Martin Hutabarat-Gerindra: Penunjukan Plt. Kapolri Solusi Tepat

12/12/2018



Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI sebagai langkah yang tepat.

“Ini adalah jalan tengah paling aman yang diambil Jokowi di tengah dua tekanan kuat yang dihadapinya, yakni tekanan dari atas dan tekanan dari bawah,” ujar Martin saat dihubungi, Sabtu, 17 Januari 2015. (Baca: Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama di Istana )

Ketua Dewan Pimppnan Pusat Partai Gerindra itu mengatakan meski ditunda, Jokow masih punya kesempatan untuk melantik Budi Gunawan. Namun pelantikan harus dilakukan setelah ada klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait status Budi Gunawan dan pembatalan status tersangka oleh Pengadilan.

Menurut Martin, menjelang keputusan final dari pengadilan keluar, fraksi Gerindra tidak akan meemproses pengajuan calon Kapolri baru pengganti Budi Gunawan. Gerindra akan menunggu sampai status Budi Gunawan jelas. (Baca: PDIP: Biarkan Budi Gunawan Jadi Kapolri Sehari)

Sementara proses di pengadilan, jabatan Kapolri tetap dijalankan Badrodin Haiti. “Kami tak akan mengadakan uji kelayakan terhadap calon Kapolri yang akan diajukan Jokowi, sebelum penundaan Budi Gunawan sebagai Kapolri definitif dicabut atau dibatalkan oleh Jokowi,” ujar Martin.

Sebelumnya Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Syafriadi Cut Ali, meminta Presiden Joko Widodo membatasi masa jabatan Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kepala Kepolisian RI. (Baca: Anak Budi Gunawan Punya Hotel Bintang 3 di Bandung)

Syafriadi mengatakan, bila dalam proses peradilan terdapat unsur kebenaran dari tuduhan KPK, Jokowi harus segera memulai proses penunjukan Kapolri yang baru.

“Dalam Undang-Undang memang dibolehkan penunjukan plt, tetapi hanya dalam keadaan mendesak dan tidak boleh tanpa batas waktu,” ujar Syafriadi.