Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo) Menteri PU: Jika DPR Setuju, 781 Miliar Talangan Pemerintah Mulai Disalurkan Maret 2015

12/12/2018



Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono mengatakan dana talangan sebesar Rp 781 miliar untuk korban luberan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, siap dibayarkan Maret 2015. "Sudah masuk di APBN Perubahan. Targetnya, Februari bisa disetujui DPR, maka akhir Maret bisa dibayar," ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 29 Desember 2014.

Anggaran untuk dana talangan dimasukkan dalam Rancangan APBN Perubahan 2015 pada Januari mendatang. Dalam rancangan itu, pemerintah juga memasukkan langkah selanjutnya setelah mencairkan dana talangan. Tujuannya, agar pengambilalihan tidak salah sasaran.

Basuki menjelaskan, dengan pengambilalihan ini, pemerintah bakal mengambil aset milik PT Minarak Lapindo senilai sekitar Rp 3,03 triliun yang terdiri atas 641 hektare milik masyarakat yang terdampak langsung lumpur dan aset lainnya, seperti puluhan sumur yang telah berproduksi. "Sementara ini, pemerintah hanya memprioritaskan pencairan kepada rakyat terlebih dulu," ujarnya. (Baca: Jokowi Jangan Bayar Ganti Rugi via Lapindo, Kenapa?)

Setelah urusan pencairan kelar, pemerintah akan memburu aset PT Minarak yang bisa dimanfaatkan untuk mengganti dana talangan. Misalnya, puluhan sumur yang sudah berproduksi. "Sumber luberan adalah sumur ke-25. Yang lain pasti berproduksi. Mungkin pemerintah bisa meminta itu," tuturnya. Untuk mempersiapkan pencairan, pemerintah segera memanggil direksi PT Minarak.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah siap menganggarkan dana talangan Lapindo dalam APBN Perubahan 2015 melalui dana cadangan. "Mekanismenya lewat apa, sudah ada detailnya," ujarnya.