Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo) Wakil Ketua DPR Agus Hermanto Tolak Tandatangani Galang Dukungan Interpelasi

12/12/2018



Koalisi Prabowo di DPR belum kompak menggunakan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan dari beberapa partai di Koalisi Prabowo, hanya Partai Demokrat dan Golkar yang tak langsung mengusulkan hak interpelasi.

Demokrat dan Golkar, menurut Agus, tidak mengumpulkan tanda tangan atau dukungan untuk memakai hak interpelasi. "Kami akan meminta penjelasan terlebih dahulu ke pemerintah, misalnya melalui Rapat Dengar Pendapat atau Rapat Kerja," ujar Agus yang merupakan politikus Demokrat, saat dihubungi Ahad, 23 November 2014. (Baca: Apa Jadinya Jika DPR Tolak BBM Naik?)

Dari penjelasan pemerintah saat rapat dengar pendapat atau rapat kerja itu, Agus mengatakan, fraksinya akan menganalisa apakah keputusan menaikkan harga BBM dapat dipahami atau tidak. "Kalau cukup, tak usah interpelasi. Kalau kurang jelas, nanti kami pikirkan langkah selanjutnya," ujar Agus. (Baca: Interpelasi Soal BBM Diupayakan Sebelum Reses)

Namun, saat ditanya apakah langkah selanjutnya adalah interpelasi, Agus menolak menjawab. "Jangan terlalu jauh," kata dia. (Baca: Survei: Kepuasan Masyarakat terhadap Jokowi Merosot)

Agus berharap agar presiden Joko Widodo bisa langsung menjawab beberapa pertanyaan dari anggota dewan. Namun, presiden bisa mewakilkan tanggung jawabnya kepada kementerian terkait. "Itu tergantung sektor apa yang ditanyakan. Kalau soal ketersediaan BBM ke Menteri ESDM," ujar dia. (Baca: Ketua MPR: Jokowi Jangan Takut Interpelasi BBM)

Beberapa pertanyaan yang akan diajukan Partai Demokrat, yaitu alasan penetapan kebijakan, pemilihan waktu, kenaikan harga, kompensasi akibat kenaikan, dan mekanisme anggaran. "Kalau soal kebijakan kompensasi atau anggaran bisa ke Menteri Keuangan," kata Agus.