Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo) Wakil Ketua DPR Agus Hermanto Tolak Tandatangani Galang Dukungan Interpelasi
Koalisi Prabowo di DPR belum kompak menggunakan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan dari beberapa partai di Koalisi Prabowo, hanya Partai Demokrat dan Golkar yang tak langsung mengusulkan hak interpelasi.
Demokrat dan Golkar, menurut Agus, tidak mengumpulkan tanda tangan atau dukungan untuk memakai hak interpelasi. "Kami akan meminta penjelasan terlebih dahulu ke pemerintah, misalnya melalui Rapat Dengar Pendapat atau Rapat Kerja," ujar Agus yang merupakan politikus Demokrat, saat dihubungi Ahad, 23 November 2014. (Baca: Apa Jadinya Jika DPR Tolak BBM Naik?)
Dari penjelasan pemerintah saat rapat dengar pendapat atau rapat kerja itu, Agus mengatakan, fraksinya akan menganalisa apakah keputusan menaikkan harga BBM dapat dipahami atau tidak. "Kalau cukup, tak usah interpelasi. Kalau kurang jelas, nanti kami pikirkan langkah selanjutnya," ujar Agus. (Baca: Interpelasi Soal BBM Diupayakan Sebelum Reses)
Namun, saat ditanya apakah langkah selanjutnya adalah interpelasi, Agus menolak menjawab. "Jangan terlalu jauh," kata dia. (Baca: Survei: Kepuasan Masyarakat terhadap Jokowi Merosot)
Agus berharap agar presiden Joko Widodo bisa langsung menjawab beberapa pertanyaan dari anggota dewan. Namun, presiden bisa mewakilkan tanggung jawabnya kepada kementerian terkait. "Itu tergantung sektor apa yang ditanyakan. Kalau soal ketersediaan BBM ke Menteri ESDM," ujar dia. (Baca: Ketua MPR: Jokowi Jangan Takut Interpelasi BBM)
Beberapa pertanyaan yang akan diajukan Partai Demokrat, yaitu alasan penetapan kebijakan, pemilihan waktu, kenaikan harga, kompensasi akibat kenaikan, dan mekanisme anggaran. "Kalau soal kebijakan kompensasi atau anggaran bisa ke Menteri Keuangan," kata Agus.