Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo.co) Istana: Semua Kementerian dan Lembaga Siap Potong Anggaran

12/12/2018



TEMPO.COJakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan tidak ada kementerian atau lembaga negara yang berkeberatan dengan isi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penghematan dan Pemotongan Belanja. Sebagaimana telah diberitakan, anggaran dipotong sebesar Rp 50,016 triliun.

"Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada kementerian ataupun lembaga negara yang keberatan," ujar Pramono ketika ditemui awak media di kantornya, Selasa, 17 Mei 2016.

Inpres pemotongan anggaran belanja ini ditandatangani pada 12 Mei lalu oleh Presiden Joko Widodo. Dengan Inpres tersebut, Presiden meminta kementerian dan lembaga di bawahnya melakukan pemotongan anggaran dengan tidak lagi melakukan pengadaan yang tidak produktif, seperti perjalanan dinas atau paket pertemuan.

Pramono menjelaskan, kementerian dan lembaga tidak merasa keberatan karena dilakukan secara terbuka dan telah dibahas dalam rapat paripurna. Pejabat eselon satu pun sudah dikoordinasikan perihal ini.

Selain itu, Pramono melanjutkan, pemotongan anggaran tidak dilakukan serampangan, tapi proporsional. Sebagai gambaran, kementerian dan lembaga besar akan melakukan pemotongan anggaran yang lebih besar pula dibanding kementerian dan lembaga yang lebih kecil.

Untuk memastikan kembali tak ada pertentangan atau kebingungan terhadap instruksi ini, kata Pramono, Presiden Joko Widodo akan menggelar rapat khusus guna membahas pengurangan atau pemotongan anggaran. Rencananya rapat digelar begitu Presiden kembali dari kunjungan kenegaraan ke Korea Selatan dan Rusia.

"Presiden juga melihat pemotongan Rp 50,6 triliun itu masih bisa dipotong lagi," ujarnya. Pramono menambahkan, pemotongan anggaran juga merupakan bagian penyusunan APBNP.

Ditanyai soal alokasi anggaran yang dipotong, Pramono tidak menjelaskan secara spesifik. Ia hanya mengatakan pemotong itu untuk efisiensi, bukan pemotongan untuk alokasi ke tempat lain. Kalaupun ada sisa lebih/kurang pembiayaan atau silpa, menurut Pramono, hal itu akan digunakan untuk pembangunan.