Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo.co) Komnas HAM: Ada Pemerasan terhadap Gereja di Jawa Barat

12/12/2018



TEMPO.COPurwakarta - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat mengungkapkan adanya pemerasan terhadap gereja-gereja yang dilakukan organisasi massa keagamaan di Jawa Barat. "Nilainya puluhan sampai ratusan juta rupiah," katanya di Purwakarta, Sabtu, 4 Juni 2016. Organisasi keagamaan itu berdalih uang yang mereka pungut untuk pengamanan. "Jika ibadahnya di gereja ingin aman, mereka harus bayar (ormas keagamaan itu)."

Imdadun mengatakan pemerasan itu terungkap saat ia dan komisioner Komnas HAM lain bertemu dengan pengurus gereja di Bandung dan sekitarnya beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu juga terungkap, meski sudah menyetor uang ke ormas tersebut, gangguan tetap ada dari ormas lain, yang juga meminta dana pengamanan.

Imdadun mengatakan Komnas HAM mendesak pemerintah Jawa Barat segera menghentikan kasus pemerasan terhadap gereja tersebut, termasuk kasus intoleransi lain yang belum bisa diselesaikan secara hukum. Menurut Imdadun, kasus intoleransi di suatu wilayah bisa dicegah jika pemerintah didukung aparat keamanan mau bersikap tegas."Kalau pemerintahnya konsisten dalam menegakkan hukum, kami pikir tidak akan terjadi apa-apa," tuturnya.

Ia mencontohkan Kabupaten Purwakarta, yang mampu memberi rasa aman dan nyaman untuk pemeluk agama di sana. Menurut Imdadun, tegaknya hukum dalam mengatasi kasus intoleransi di suatu daerah memang sangat bergantung pada kecakapan dan kapasitas gubernur, wali kota, atau bupatinya. "Kalau pimpinan daerahnya berani mengambil risiko, peristiwa intoleransi itu bisa dicegah," katanya.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menengarai terus terjadinya kasus intoleransi karena adanya pembiaran sikap toleransi itu sendiri. Misalnya, ada kasus gesekan antara umat agama mayoritas dan minoritas yang, semestinya diselesaikan dengan penegakan hukum, dilakukan dengan cara kompromi.

Agar tidak terjadi kasus intoleransi di daerahnya, Dedi mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang isinya memberi jaminan pelaksanaan ibadah kepada setiap pemeluk agama, keyakinan, dan kepercayaan leluhur. "Caranya, jika terhadap minoritas itu ada ancaman gangguan keamanan, kami beri jaminan negara hadir untuk mengamankannya," ucapnya.