Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo.co) Pemerintah Akan Kembangkan 10 Sentra Garam Rakyat SNI

12/12/2018



TEMPO.COSurabaya - Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas garam rakyat agar tak hanya memenuhi pasar konsumsi, tapi juga industri. Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana mengembangkan sepuluh sentra produksi garam di Indonesia.

"Nanti akan kami dirikan sepuluh sentra garam dan produknya disertifikasi dengan SNI (Standar Nasional Indonesia)," kata Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Riyanto Basuki di Hotel Sahid Surabaya, Rabu, 29 Maret 2016.

Sepuluh sentra garam itu akan didirikan antara lain di Cirebon dan Indramayu di Jawa Barat; Pati dan Rembang di Jawa Tengah, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang di Madura, Jawa Timur; Bima, Nusa Tenggara Barat; serta Jeneponto dan Pangkep di Sulawesi Selatan. Sedangkan 20 daerah lainnya diproyeksikan menjadi penyangga, yakni dari Aceh hingga Kupang.

Pendirian sentra-sentra produksi garam diharapkan mendukung target Kementerian untuk membenahi kualitas garam rakyat, dari produksi sampai pendistribusian garam. Dengan demikian, kualitas akan stabil. "Kami sudah bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional dalam penerapannya,” ujar Riyanto.

Kementerian Kelautan menguji sampel garam rakyat hasil geoisolator dari enam lokasi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada September 2015. Uji lab mencatat rata-rata hasil kadar NaCl untuk basis kering di bawah 94 persen.

Untuk itu, pemerintah menyatakan akan membenahi kualitas garam. "Yang pertama kali akan dibenahi adalah sistem penyimpanan garam untuk meningkatkan kualitas garam rakyat. Yang kedua, sistem resi gudang.

Adapun pemetaan basis-basis kebutuhan garam bertujuan memudahkan distribusi. Sebab, menurut Riyanto, kebutuhan garam relatif sama atau stabil dari tahun ke tahun. "Sehingga diperlukan gudang-gudang penyimpanan yang suatu saat memudahkan distribusi kepada end user."

Menteri Susi Pudjiastuti, kata Riyanto, menginstruksikan kerja sama dengan PT Garam sebagai badan usaha milik negara. Saat ini, dari total produksi garam nasional sebanyak 2,7 juta ton, baru sekitar 30 persen yang termasuk kategori kualitas produksi (KP) 1. Sisanya berupa KP 2, KP 3, dan di bawahnya. "Dengan pembenahan diharapkan minimal 50 persen garam bisa KP 1."